ZONASULTRA.COM,KENDARI-Uji kepatutan dan kelayakan untuk penambahan dua anggota KPU kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini sedang berlangsung. Ada 105 peserta dari 15 daerah di Bumi Anoa yang berebut 30 kursi yang tersedia.
Kabarnya, ada beberapa orang yang ikut seleksi kali ini diduga sudah menjadi anggota partai politik dan menjadi bakal calon anggota DPRD. “Kami sudah dengar informasi itu,” aku komisioner KPU Sultra, Ade Suerani, Jumat (14/9/2018).
Meski demikian, kata Ade, pihaknya tidak serta merta mengeliminasi mereka karena harus dilakukan dulu klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi itu kepada yang bersangkutan. Semua calon, kata Ade, tetap mendapatkan perlakuan yang sama.
“Jika sudah klarifikasi dan verifikasi dan terbukti telah ikut nyaleg, akan mendapat penilaian khusus untuk dijadikan bahan pertimbangan,” ungkap Ade Suerani saat ditemui di lokasi tes, Clarion Kendari.
Selain disinyalir nyaleg, ada juga beberapa yang diduga telah ikut seleksi di Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Untuk itu, kata Ade, pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi yang telah dihimpun.
“Kan belum ada bukti atau dokumen kalau dia caleg ataupun di Bawaslu. Kalaupun ada tentunya itu akan jadi pertimbangan dalam penilaian,” jelas Ade.
Untuk diketahui, uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KPU tambahan di 15 kabupaten/kota akan berakhir besok, 15 September 2018. Hasil penilaian akan dikirim ke KPU RI, dan akan diputuskan di pusat. Kemungkinan besar kata Ade, mereka yang terpilih akan dilantik sebelum 20 September.
“Ini masih informasi, kemungkinan di tanggal 18 mereka itu akan dilantik karena tanggal 20 September itu mereka sudah harus ikut pleno (penetapan Daftar Calon Tetap),” terang mantan Ketua KPU Kota Kendari ini.
Diketahui, ada 105 nama yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi berkas untuk memperebutkan posisi anggota KPU tambahan di 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra). Jumlah itu adalah akumulasi dari 7 orang tiap daerah dari 15 kabupaten dan kota. Nantinya mereka kan terpilih dua orang yang akan menduduki kursi komisioner tambahan di KPU.(B)