ZONASULTRA.COM,KENDARI– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk menaikan harga rumah subsidi tahun depan 2022.
Ketua DPD PI Sultra Muhammad Kobar mengatakan, keinginan tersebut bukan tanpa alasan, sebab harga material bangunan naik hingga 20 persen tahun ini. Sehingga sangat wajar apabila harga rumah tahun depan bisa naik.
“Tahun ini harganya masih normal saja. Ya tahun depan kalau bisa naik 10 persen. Kami harap ini bisa menjadi perhatian pemerintah pusat. Agar developer tetap bisa bertahan,” kata Kobar melalui sambungan telepon seluler, Senin (25/10/2021).
Ia menyebutkan harga rumah subsidi saat ini berada di angka Rp156 juta dan apabila terjadi kenaikan maka bisa saja harga rumah subsidi menjadi Rp170-an juta tahun depan.
Kendati demikian, Kobar berharap bahwa pemerintah dapat menilai kembali kondisi kenaikan harga material ini dan menetapkan kebijakan terbaru untuk harga rumah subsidi. Sehingga keluhan developer perumahan bisa terjawab di tengah pandemi Covid-19.
Untuk diketahui sepanjang tahun 2021, dari target 3.000 rumah subsidi yang akan dibangun saat ini di Sultra baru terbangun 1.500 unit saja. Hal itu dikarenakan perbankan sangat selektif memilih calon pembeli, apalagi dalam kondisi pandemi. (*)
Editor: Ilham Surahmin