Pilcaleg 2019, KPU Konut Mulai Rekrut Badan Ad Hoc

Komisioner KPU Konut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ilham
Ilham

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penjaringan badan ad hoc untuk pemilihan calon legislatif dan pemilu presiden 2019 mendatang. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat kerja KPU Provinsi Sultra dan KPU di masing-masing kabupaten beberapa waktu lalu.

Komisioner KPU Konut Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ilham mengatakan, KPU Konut tetap melakukan perekrutan kembali anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan calon legislatif tahun 2019.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Konut Nomor: 33/pp.05.3-PU/7471/KPU-KONUT/1/2018, maka perekrutan anggota PPK dan PPS mulai dilaksanakan Senin (29/1/2018) hari ini hingga 10 Februari 2018.

“Hasil rakor KPU Sultra dan KPU kabupaten/kota, terdapat beberapa daerah yang melaksanakan dengan metode evaluasi saja untuk badan ad hoc yang ada. Tapi kami KPU Konut lebih memilih perekrutan terbuka dengan berbagai pertimbangan,” kata Ilham, Senin (29/1/2018).

Untuk jumlah anggota PPK yang akan diterima mengalami pengurangan dari jumlah penyelenggara pada Pilgub 2018 ini yakni hanya tiga orang per kecamatan.

“Jumlah PPK tidak sama yang sekarang, tinggal 3 orang per kecamatan, totalnya 39 orang saja untuk 13 kecamatan yang ada. Kalau PPS tetap 504 orang untuk 168 desa, setiap desa 3 orang,” ujarnya.

Ilham menambahkan, KPU Konut sendiri tidak memilih untuk melakukan evaluasi saja bagi anggota PPK dan PPS yang ada pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sultra 2018 ini karena KPU Konut sendiri ingin membuka lowongan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi pada pemilu 2019 mendatang.

“Dengan harapan adanya kesadaran pemilu dan demokrasi sebagai media pembelajaran demokrasi bagi generasi bangsa. Kemudian badan ad hoc baik PPK maupun PPS yang ada terdapat beberapa yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga di sana sudah tidak ada lagi calon pengganti antar waktu (PAW). Dengan demikian kami harus merekrut kembali, dasar itulah kami memutuskan untuk melakukan rekrut secara terbuka,” terangnya. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini