ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dibeberapa daerah akan menggunakan electronic voting (e-voting) dalam pemungutan suara. Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Amirul Tamim yang juga terlibat dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
“Kalau memungkinkan kita sepakati Pilkada 2018 ya mungkin nanti kita minta beberapa daerah yang dicoba, seperti pemilihan kepala desa sudah coba menggunakan e-voting,” ujar Amirul Tamim saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu sore (29/3/2018).
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 526 desa di Indonesia sudah pernah mengaplikasikan e-voting dalam pemilihan kepala desa dan hasilnya cukup optimal. Sementara untuk penerapan pilkada tahun depan, anggota Komisi II DPR ini masih mempertimbangkan terkait waktu persiapannnya.
“Pilkada serentak 2018 e-voting bisa kita sarankan tapi apakah dalam satu tahun ini bisa disiapkan untuk itu,” pungkasnya.
Apalagi wilayah nusantara belum semuanya terkoneksi jaringan internet serta kendala-kendala teknis lainnya. Menurut Amirul Tamim yang perlu diusahakan yaitu e-counting, untuk menghitung hasil pemungutan suara yang manual jika e-voting belum bisa dilakukan.
Amirul Tamim telah melakukan kunjungan ke beberapa negara seperti Jerman dan Meksiko untuk studi banding pelaksanaan pemilihan pemilu di negara tersebut. (B)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose