Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MZ Amirul Tamim mengungkapkan, tidak akan ada dualisme pengusulan calon kepala daerah yang akan diu
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MZ Amirul Tamim mengungkapkan, tidak akan ada dualisme pengusulan calon kepala daerah yang akan diusung PPP. Alasannya, PPP telah sah memiliki kepengurusan yang baru di bawah pimpinan Romahurmuziy.
Kalau soal PPP itu tidak ada persoalan. Kalau memang sebentar nantinya kita masuk pada proses pilkada, untuk PPP kan sudah ada PPP yang sah, kata Amirul kepada zonasultra.id di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Menurut Amirul, jika nanti kedepan tetap ada usulan dari PPP kubu Djan Fariz, Amirul menyerahkan semuanya kepada pihak penyelenggara (KPU) dalam pelaksanaan seleksi nantinya. Dia yakin, KPU akan tunduk kepada aturan.
Terkait dengan gugatan Djan Fariz di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan SK dari Kemenkum dan HAM, Amirul mengungkapkan sampai saat ini belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap terkait dengan gugatan itu.(*/Dian)