ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sehubungan dengan akan diadakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada Rabu 15 Februari 2017 mendatang, dilansir melalui situs www.bi.go.id, Bank Indonesia tidak akan beroperasi pada hari tersebut.
Seperti diketahui bahwa Bank Indonesia memiliki komitmen untuk senantiasa melayani kebutuhan masyarakat khususnya dalam melaksanakan tugasnya di bidang sistem pembayaran.
Namun dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No.3 tahun 2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional. Sehingga, Bank Indonesia tidak beroperasi pada hari dimana akan dilakukan pemilihan kepala daerah di 7 propinsi dan 94 kota atau kabupaten.
Dengan penetapan tersebut, Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pilkada dapat berjalan optimal, dengan memberikan kesempatan bagi Pegawai Bank Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Kamis, 16 Februari 2017. (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor Tahir Ose