ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada awal bulan Desember 2019 ini.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mubar Bakhrun L. Siharis mengatakan, dari 81 desa yang ada di Mubar, hanya satu desa yang dipastikan tidak akan ikut serta dalam kontestasi politik tersebut karena masa jabatan kadesnya baru akan berakhir pada bulan Maret 2020 mendatang.
Baca Juga : 346 CPNS Mubar Terima SK 80 Persen
“Kami DPMD merencanakan di awal bulan Desember 2019. Sejauh ini, masih ada tiga Kepala Desa yang belum habis masa jabatannya yakni desa Ondoke dan Kasimpa Jaya berakhir di bulan November 2019 dan desa Tiga berakhir bulan Maret 2020,” kata Bakhrun saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2019).
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah menuntaskan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan mereka sudah dilantik beberapa hari lalu oleh Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada. Kata dia, semua pengurus BPD ini sudah mengikuitio pelatihan terkait tugas dan fungsi yang diembannya.
Baca Juga : Pilkades di Wakatobi Bakal Dipercepat, Ini Alasannya
“Jadi tugas utama yang mesti diselesaikan oleh BPD dalam waktu dekat ini adalah Pilkades serentak. Kita juga sudah menghimbau kepada anggota BPD pada masing-masing desa, untuk membentuk kepanitiaan penyelenggaraan Pilkades serentak ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, anggaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak ini sebesar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Muna Barat tahun 2019. Anggaran ini akan membiayai aspek pengamanan sampai tahap pelantikan. (C)
Kontributor : Kasman
Editor : Abdul Saban