Pilkades Serentak di Wakatobi Ditunda

411
Pilkades Serentak di Wakatobi Ditunda
Surat yang ditujukan kepada panitia pilkades di daerah setempat

ZONASULTRA.COM,WANGI-WANGI– Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Wakatobi ditunda. Hal ini setelah adanya surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) nomor 141/177/DPMD perihal pertimbangan/tanggapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Wakatobi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan menerangkan bahwa tahapan yang ditunda adalah penetapan calon kepala desa dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) 15-16 Maret 2021.

“Tahapan Pilkades bisa dilanjutkan dalam waktu cepat dan juga bisa lama. Tergantung hasil rapat koordinasi dengan pihak keamanan panitia dari pemerintah daerah. Tentang kajian analisis stabilitas keamanan pasca Pilkada, termasuk dampak Covid-19 serta anggaran, yang rencananya akan digelar Selasa 16 Maret 2021,” paparnya saat ditemui di kantornya, Senin (15/3/2021).

Sementara untuk semua tahapan sejak awal dianggap sah dengan adanya penundaan tahapan Pilkades 2021. Pihak DP3APMD juga sudah menyampaikan kepada kepanitiaan di tingkat desa, agar tidak menetapkan calon kepala desa dan menetapkan DPT.

“Kalau hasil rapatnya tidak ada masalah, jika tahapan Pilkades dilanjutkan. Maka kita lanjutkan dengan me-reschedule jadwal tahapan. Kalau ada masalah dengan tahapan maka kita tunda sampai selesai pelantikan bupati terpilih,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini