ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri menyebut ada 10 kebiasaan budaya malu aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bisa dihilangkan alias belum sepenuhnya diterapkan.
Bahri merinci 10 budaya malu ASN itu meliputi budaya malas masuk kantor, terlambat masuk kantor, tidak ikut apel pagi, tidak masuk kerja tanpa alasan, sering minta izin tidak masuk kerja, bekerja tanpa program jelas, pulang sebelum waktunya, sering tinggalkan kantor syukur-syukur tidak bermain judi, pekerjaan terbengkalai, dan berpakaian tidak rapi.
“Sejak menjabat di Mubar ini, saya menemukan ada 10 kebiasaan budaya malu pada ASN kita. Mungkin ini juga koreksi diri saya sendiri sebagai ASN,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (11/9/2023).
Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini, ia sempat merenung apa yang kurang ia berikan kepada seluruh ASN di Mubar. Padahal ia telah memberikan kesejahteraan bagi ASN melalui pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau mau dilihat dari konteks pemotongan TPP dari segi kehadiran, itu seharusnya sudah dilakukan pemotongan. Tetapi, kita tidak juga memotong TPP ASN. Niat saya cuman menaikkan dan menambah penghasilan ASN kita,” ungkapnya.
Sejauh ini, tambah Bahri, ia belum mau menerapkan pemotongan TPP melalui kehadiran. Padahal, ia ingin melakukan reformasi birokrasi dalam konteks menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan kompeten.
“Jadi, strateginya itu salah satunya kesejahteraan dan perbaikan remonerasi serta tunjangan ASN. Saya ingin kebiasaan budaya malu ASN di Mubar ini dihilangkan,” harapnya.
“Saya mencontohkan ucapan Pj Gubernur Sultra bahwa ASN itu adalah pelayan masyarakat atau ASN berada di bawah masyarakat. Tugas kita sebagai ASN adalah melayani dan masyarakat itu adalah raja,” tambahnya. (C)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati