Pimpin Apel Konsolidasi Siaga Bencana, Ini Instruksi Gubernur Sultra

152
Gubernur Sultra Ali Mazi
Ali Mazi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah bersiap-siap menghadapi perubahan cuaca yang berpotensi menimbulkan bencana alam, menyusul peringatan akan timbulnya fenomena La Nina pada musim penghujan mendatang. Bersama dengan seluruh unsur pemerintahan terkait baik sipil maupun militer, Pemprov Sultra mulai melakukan konsolidasi.

Bertempat di lapangan kantor gubernur, Gubernur Sultra Ali Mazi memimpin Apel Konsolidasi Operasi Aman II Tahun 2020 dalam Rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sultra, Jumat (13/11/2020).

Ali Mazi mengungkapkan, apel tersebut bertujuan meningkatkan keterpaduan dalam kerja sama dan saling mendukung semua unsur terkait dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam.

“Apel konsolidasi ini juga sekaligus memastikan kesiapan personel, dan peralatan yang mampu dan siap menghadapi segala kemungkinan apabila terjadi bencana alam,” ujarnya.

Dalam amanat tersebut, gubernur menyampaikan sejumlah instruksi yang akan menjadi pedoman para petugas dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Hal ini dimaksudkan agar petugas dapat bertindak cepat, tepat, dan efektif demi meminimalisir dampak negatif yang timbul akibat bencana yang terjadi.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

Instruksi pertama adalah agar melakukan sosialisasi dan imbauan secara intens kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan siap menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Meningkatkan kemampuan teknis dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa bencana di saat keadaan darurat. Menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan bencana alam yang terjadi.

Selalu siap siaga sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan telah siap untuk dikerahkan, baik dalam wilayah sendiri maupun wilayah lainnya. Kelima, memedomani prinsip penanggulangan bencana alam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Berkoordinasi dengan BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) serta instansi terkait setempat untuk mendirikan posko monitoring cuaca dan posko penanganan bencana alam yang ada di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

“Juga melaksanakan tugas kemanusiaan tersebut dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, serta tetap menjaga diri. Selalu bermunajat dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberi kesehatan, kekuatan, kesempatan, dan petunjuk, serta senantiasa dalam perlindungan-Nya,” ucapnya.

Ia mengaku, apel konsolidasi kesiapsiagaan menghadapi bencana ini tidak terlepas dari karakteristik wilayah Sultra yang cukup rawan terjadi bencana. Tahun 2019 lalu, terdapat lima kabupaten/kota yang terdampak bencana alam cukup besar seperti banjir dan tanah longsor, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka Timur, dan Kota Kendari.

“Banjir di sejumlah daerah berdampak dengan rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga memutuskan jalur lintas antarkabupaten dan provinsi di Sultra. Tentunya kita tidak mengharapkabn kembali terjadi di Bumi Anoa yang kita cintai bersama. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menghadapi bencana yang rentan terjadi, perlu dipersiapkan dengan baik,” tutupnya. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini