Pj Bupati Bombana Diperiksa Pekan Depan, Ini Aliran Pungli Yang Ditelusuri ORI

Pj Bupati Bombana Diperiksa Pekan Depan, Ini Aliran Pungli Yang Ditelusuri ORI
SLIP TRANSFERAN - Bukti yang dipegang Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara berupa slip transferan senilai Rp. 100 Juta yang mengalir ke rekening Ketua kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Bombana Dedy Fan Alva. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Pj Bupati Bombana Diperiksa Pekan Depan, Ini Aliran Pungli Yang Ditelusuri ORI
SLIP TRANSFERAN – Bukti yang dipegang Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara berupa slip transferan senilai Rp. 100 Juta yang mengalir ke rekening Ketua kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Bombana Dedy Fan Alva. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)  pekan depan menjadwalkan  memeriksa  Penjabat (Pj) Bupati Bombana Sitti Saleha.

Menyusul  adanya dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) 12 paket pengadaan barang dan jasa pemerintah di Bombana senilai Rp. 40 Miliar.

Ketua ORI Sultra Aksah Mahmud mengatakan klarifikasi dilakukan untuk memastikan benar tidaknya dugaan aliran pungli. Namun demikian ada bukti rekaman pengakuan salah seorang pengurus proyek atas nama Supri yang menyatakan  telah mentransfer sejumlah uang ke rekening suami Sitti Saleha.

Dalam rekaman tersebut diceritakan bahwa transfer uang dilakukan dua kali melalui BRI Konawe Selatan ke suami PJ Bupati senilai Rp. 900 juta. Kata Aksah, rekaman itu dibuat di depan Kapolres Bombana dan di bawah sumpah Al – Qur’an.

“Hari  minggu (4/12/2016) Pj bupati dan Dedy Fan Alfa  berkunjung ke kantor sini. Pj  Bupati kemarin mengakui juga bahwa orang dalam rekaman itu Supri, salah satu pegawai di Bombana. Yang disebutkan oleh PJ bupati kemarin bahwa Supri itu memang seorang makelar proyek,” kata Aksah di ruang kerjanya.

(Berita Terkait : ORI Temukan Bukti Pungli, Pj Bupati Bombana Diduga Korupsi)

Yang jadi persoalan adalah makelar proyek atas nama Supri tersebut telah mengaku dalam sebuah rekaman bahwa mentransfer uang Rp. 900 Juta ke rekening suami Sitti Saleha. Kata Aksah, nama Supri tersebut baru sebatas pengakuan rekaman, olehnya pemanggilan akan segera dilakukan terhadap Supri.

Selain itu, bukti lain yang dipegang ORI adalah slip transferan senilai Rp. 100 Juta yang mengalir ke rekening Ketua kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dedy Fan Alva melalui Bank BCA. Berdasarkan data di slip dana tersebut berasal dari Arsyad Abdullah dengan sumber dana proyek dan tujuan transaksi pembayaran.

“Olehnya apa yang ditampilkan di media itu adalah bentuk rekayasa bukti dengan alasan pembayaran penjualan tanah. Yang ada pada kami adalah yang ditransfer Arsyad Abdullah salah satu peserta lelang hanya memang tidak memenangkan tender,”  ungkap Aksah.

Sejumlah pihak lain sudah diperiksa terkait aliran pungli tersebut, namun saat ini terkendala mangkirnya Ketua kelompok Kerja Pokja ULP Dedy Fan Alva dengan alasan keluar daerah.

Dedy menurut Aksah  menunjukan  itikad  tidak baik dengan tidak mau menyerahkan dokumen-dokumen, termasuk dokumen penawaran 12 paket proyek tersebut. Padahal kalau Dedy merasa telah bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, data yang diminta tak perlu disembunyikan.

“Kemarin Dedy ketika datang berkunjung bersama Saleha di sini saya sudah ingatkan tentang data itu. Dia berjanji hari ini akan menyerahkan data tapi sampai saat ini Dedy belum datang,” ujar Aksah.

Sebelumnya, Sitti Saleha membantah tuduhan ORI yang mengarah ke dirinya tersebut. Semestinya sebelum mengeluarkan statement, ORI selaiknya  melakukan klarifikasi  semua laporan yang masuk dan tidak menyimpulkan secara dini tiap persoalan yang akan diselesaikan.

(Berita Terkait : ORI Dinilai Buat Opini Sesat, Pj Bupati Bombana Bantah Lakukan Pungli)

“Ini sudah tidak benar, pernyataan ORI sangat politis, dan ada kesan mempotilisasi persoalan. Harusnya mereka fair menilai, jangan asal menuduh,” tandas Saleha di kediamannya di bilangan BTN Baruga Permai, Sabtu (3/12/2016).

Senada dengan itu, juga diungkapkan Ketua Pokja ULP Bombana, Deddy Van Alfa Slamet, sembari mengklarifikasi bahwa tuduhan pungli itu terkesan direkayasa sebab perihal tersebut kami telah sampaikan saat menghadiri undangan ORI pada  pertengahan November lalu.

“Dalam pertemuan dengan ORI, kami sampaikan bahwa dana sebesar Rp.100 juta yang ditransfer ke nomor rekening pribadi saya itu adalah hasil penjualan tanah milik pribadi,” tutur Deddy.  (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini