Pj Bupati Kerahkan Camat dan Lurah untuk Atasi Tingginya Stunting di Buteng

Pj Bupati Kerahkan Camat dan Lurah untuk Atasi Tingginya Stunting di Buteng
Muhammad Yusuf

ZONASULTRA.ID, LABUNGKARI – Butong Tengah (Buteng) tercatat sebagai daerah dengan stunting tertinggi kedua yang mencapai 42 persen di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), setelah Kabupaten Buton Selatan (Busel).

Pejabat (Pj) Bupati Buteng Muhammad Yusuf menyampaikan rasa tidak percaya dengan besarnya angka stunting yang persentase stunting di daerah yang dinakhodainya ini. Menurutnya, angka 42 persen itu angka yang sangat kritis.

“Ini berarti menandakan selama ini kita makan makanan yang tidak bergizi padahal kita tahu potensi daerah dan sumber daya kelautan kita di sini itu sangat luar biasa dan berlimpah,” ujarnya, Senin (12/10/22).

Kemudian, Yusuf mengatakan bahwa masyarakat Buteng tergolong mampu secara ekonomi yang ditunjukkan dengan generasi O (generasi dengan gaya hidup tak sehat) yang hanya 0,3. Artinya tingkat kesejahteraan Buteng itu paling tinggi di Sulawesi Tenggara.

Seharusnya, kata Yusuf, semakin tinggi tingkat kesejahteraan berarti tingkat kesehatan semakin tinggi pula. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi dengan edukasi terkait kurangnya pemahaman masyarakat pada masalah gizi.

Ia mencontohkan, bisa saja masyarakat kaya dengan hasil laut yang berprotein tinggi tapi tidak dikonsumsi malah untuk dijual. Lalu justru yang dimakan adalah makanan yang tidak bergizi.

“Inikan sangat berbahaya kenapa sampai terjadi ya mungkin karena pengetahuan yang rendah. Inilah tugas pemerintah agar sering melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas BNPB Buteng tersebut, menegaskan akan mencopot camat hingga lurah jika angka stunting masih tinggi di kecamatan masih-masing dan harus mencapai 0 persen. Begitupun dengan para kepala desa, dia meminta agar lebih aktif dalam mengatasi angka stunting yang ada di desa masing-masing, sehingga masalah stunting ini benar-benar bisa teratasi.

Muhammad Yusuf, menganjurkan agar para kepala desa dapat mengalokasikan anggaran dana desanya, untuk mengoptimalkan dan membagikan bantuan agar masyarakatnya dapat mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi. (B)

Penulis : M1
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini