ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahri, mengunjungi langsung Wa Ode Salimu (69), lansia yang rumahnya terbakar beberapa waktu lalu.
Bahri memberikan bantuan berupa sembako, pakaian, tenda, tikar, alat dapur dan lainnya. Tak hanya itu, Bahri juga berjanji akan membangun kembali rumah lansia tersebut.
“Sesuai janji saya yakni akan mengunjungi korban kebakaran yang dialami orang tua kita. Saat kejadian saya masih ada tugas lain di luar daerah. Untuk itu, hari ini saya langsung mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban,” kata Bahri ditemui di rumah Wa Ode Salimu di Desa Pajala, Minggu (23/10/2022).
Kata Bahri, bukan hanya bantuan sembako saja akan diberikan, tetapi juga uang tunai untuk membangun kembali rumah milik Wa Ode Salimu ini. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk korban dan keluarganya.
“Insyaallah secepatnya kita akan kembali bangunkan rumah untuk nenek kita Wa Ode Salimu ini. Saya sangat prihatin dengan musibah yang dialaminya, apalagi ia (korban) sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Pajala, Kaimudin mewakili warganya yang terkena musibah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri terhadap warganya. Tentunya dengan bantuan ini dapat meringankan beban warganya.
“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pj Bupati Mubar, Bahri yang telah membantu warganya yang mengalami musibah kebakaran. Apalagi korban ini sudah sangat tua dan tinggal sendiri bersama cucunya,” ucapnya.
Kaimudin mengungkapkan, bantuan yang diberikan ini akan sangat bermanfaat bagi korban. Dirinya juga akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi arahan untuk membangun kembali rumah korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lansia bernama Wa Ode Salimu (69) warga Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) harus merelakan rumah yang ditinggali selama ini dilahap si jago merah pada Jumat, 21 Oktober 2022) (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati