Pj Bupati Mubar Lantik Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan

1580
Pj Bupati Mubar Lantik Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
PELANTIKAN - Pj Bupati Mubar, Bahri saat melantik LM Amrin sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, yang dilaksanakan di aula kantor bupati, Senin (12/6/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri resmi melantik satu pejabat dalam jabatan tinggi pratama (JPT) yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati, Senin (12/6/2023).

LM Amrin dilantik dari jabatan lama Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dengan jabatan baru Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Muna Barat.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) nomor 172 tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi pratama (JPT) Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Pj Bupati Mubar, Bahri mengucapkan selamat atas dilantiknya LM Amrin sebagai kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Ia juga menyampaikan alasan baru melantiknya karena ada sedikit masalah pada batasan umurnya.

Merujuk pada ketentuan PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, pada pengangkatan JPT ini usia paling tinggi adalah 56 tahun. Hanya saja, pada pelantikan delapan pejabat JPT lalu, umur LM Amrin ini sudah lewat satu bulan.

“Jadi, kemarin saya pending dulu pelantikan Kadis Perumahan, takutnya ada ketentuan yang saya langgar. Saya langsung mengirim surat kepada KASN dan KASN membalas surat kami dengan nomor B-1770/JP.00.00/05/2023 bahwa yang bersangkutan (LM Amrin) dipersilahkan untuk dilantik. Dan hari ini kita lantik beliau,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri. (*/KS)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini