ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri mulai memotong tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) yang malas mengikuti apel gabungan. Apel tersebut dilaksanakan setiap hari Senin bulan berjalan.
Menurut Bahri, apel gabungan ini merupakan kewajiban setiap ASN di Mubar untuk mengikutinya. Apel gabungan ini menjadi rutinitas pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi-evaluasi kerja dan memberikan arahan yang harus dilakukan setiap minggunya.
“Saya sudah mengantongi daftar nama-nama ASN di Mubar yang tidak pernah atau malas dan jarang ikut apel gabungan ini. Atas ketidakdisiplinan ASN ini, saya sudah mendisposisikan untuk dipotong TPP-nya,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri di kantornya, Senin (3/4/2023).
Alumni IPDN 07 ini menjelaskan, pemotongan besaran TPP yang tidak disiplin ini dihitung berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembayaran TPP.
Bahri menginginkan ASN di Mubar taat dan rajin masuk kantor, apalagi seluruh ASN sudah menandatangani kontrak perjanjian kerja.
“Selama di Mubar, saya melihat betul bagaimana ketaatan kedisiplinan ASN kita. Bagi ASN yang tidak melakukan absensi pagi, namanya akan muncul dan saya juga selalu mendapatkan rekapitulasi ASN yang tidak hadir apel gabungan ini,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar kedisiplinan ASN di Mubar tidak lagi dibangun dengan cara-cara punishment. Sebab, menurutnya cara-cara punishment merupakan metode klasik di dalam pembinaan disiplin ASN.
“Jadi, model punishment ini dalam perkembangan digitalisasi saat ini sudah tidak lagi dipakai. Kalau kita masih pakai cara itu, berarti kita masih terbelakang,” ucapnya. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati