Pj Bupati Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tambah Libur Lebaran Idulfitri

1111
Bahri
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri

ZONASULTRA ID LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat yang menambah libur usai cuti bersama lebaran idulfitri.

Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini, libur nasional atau cuti bersama akan berakhir dan besok ASN kembali beraktivitas di kantornya masing-masing.

Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh ASN di Mubar wajib menaati jadwal masuk kantor secara tepat waktu.

“Jadi, libur lebaran idulfitri atau cuti bersama akan berakhir hari ini. Kita meminta kepada seluruh ASN di Mubar untuk tidak menambah libur. Besok sudah masuk kantor, jadi sebagai abdi negara kita wajib menaatinya,” kata Bahri dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (25/4/2023).

Ia menegaskan jika ada ASN yang menambah libur, ia sdh menyiapkan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) tentang disiplin ASN.

Lanjut dia, ASN yang tidak taat akan diberi sanksi hukuman disiplin sesuai perundang-undangan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk diwajibkan masuk kerja tepat waktu dan mempedomani kedisiplinan ASN sesuai PP tentang disiplin ASN. Terkait ASN yang mengajukan cuti itu adalah hak pegawai.

“Kecuali mereka yang cuti dan melaksanakan dinas saat ini ada persiapan hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini