ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menginisiasi “Rumah Baruga Sultra” tahun 2018. Hal itu untuk mewujudkan pemilihan gubernur yang kondusif dan damai.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, pasangan calon (paslon) gubernur Ali Mazi-Lukman Abunawas, Asrun-Hugua, serta Rusda Mahmud – Sjafei Kahar ikut menandatangani poin-poin kesepakatan dalam “Rumah Baruga Sultra”.
Selain itu, para pimpinan partai, KPU Sultra, Bawaslu Sultra, serta jajaran pimpinan lembaga daerah lainnya juga ikut menandatangani kesepakatan tersebut di Mapolda Sultra, Selasa (20/2/2018).
Salah satu poin kesepakatan adalah menindak tegas segala bentuk pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 di Sultra. Langkah itu dapat dioptimalkan melalui “Rumah Baruga Sultra”.
Selaku Pemrakarsa Rumah Baruga Sultra, Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan Rumah Baruga Sultra yang ada di Mapolda Sultra dibuat untuk membicarakan hal-hal terkait penyelesaian masalah pilkada.
Apabila ada potensi konflik maka pihak terkait dapat segera duduk bersama di Rumah Baruga. Sebab di pilkada Sultra kali ini ada berbagai potensi konflik yang kemungkinan terjadi.
“Esensi Rumah Baruga adalah untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita melihat kebhinekaan sebagai satu kekuatan, bukan sebagai hal yang jadi pertentangan,” kata Andap dalam sambutannya.
Nama Rumah Baruga Sultra diambil dari kearifan lokal. Rumah diartikan sebagai tempat berkumpul para pihak untuk berdiskusi secara setengah resmi.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setyabudi mengaku mengapresiasi inisiatif kapolda dan jajaran untuk membentuk Rumah Baruga Sultra. Langkah yang demikian dapat membuat pilkada menjadi kondusif.
“Apa yang digagas Rumah Baruga mari kita wujudkan bersama. Mengenai ASN dipastikan menjaga netralitas dalam pilkada kali ini. Saya juga membutuhkan masukan-masukan,” ujar Teguh dalam sambutannya. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati