ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi mengingatkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain untuk mencermati setiap kebijakan yang akan diambil.
Sebagai Plt Wali Kota, Sulkarnain dapat melaksanakan proses pemerintahan serta kegiatan yang bersangkutan dengan pemerintahan. Namun terkait dengan kebijakan strategis, Sulkarnain tidak dapat memutuskan sendiri.
“Soal kebijakan-kebijakan strategis, tentu saja harus koordinsi dengan wali kota. Wali kota kan masih ada, makanya saya juga tadi sampaikan tetap kita koordinasi dengan stakeholder lainnya,” kata Teguh, Sabtu (3/2/2018).
Teguh juga berjanji akan tetap mengawasi setiap kebijakan yang akan diambil Plt Wali Kota Kendari. Jika nantinya terdapat kebijakan Sulkarnain yang tidak sesuai dengan undang-undang, dirinya siap melakukan pembinaan.
“Saya juga berpesan kepada pak Plt, dalam mengambil kebijakan betul-betul mencermati. Makanya saya bilang bapak jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan saya,” kata Teguh.
Teguh pun belum dapat memastikan hingga kapan jabatan Plt Wali Kota Kendari akan diemban oleh Sulkarnain. Sebab, kasus yang menimpa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) masih dalam proses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita belum tau sampai kapan jabatan Plt ini, kita kan praduga tak bersalah juga gitu yah. Kita lihat sampai di mana perkembangan hukum pak Wali Kota ADP, apakah akan sampai pada inkrah atau tidak kita belum tahu,” jelasnya. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati