Pj Gubernur Paparkan Kondisi Lingkungan Hidup di Sultra untuk Nirwasita Tantra 2023

15
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budi Revianto
Andap Budi Revianto

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budi Revianto memaparkan kondisi lingkungan hidup di wilayah Sultra pada tim panelis dalam rangka penilaian Nirwasita Tantra 2023 secara virtual, di kantor Gubernur Sultra pada Jumat (29/12/2023).

Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah pusat kepada kepala daerah yang dalam kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Dalam paparannya, Andap mengatakan bahwa kondisi lingkungan hidup Sultra dalam keadaan baik yang ditandai dengan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), Indeks Kualitas Lahan (IKL) maupun indeks lingkungan hidup yang rata-rata capaiannya lebih tinggi dari target nasional dan target RPJMD yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Pemerintah Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk 219.428 KPM di Sultra

Saat ini, IKU Sultra sebesar 92,83 lebih tinggi dari target nasional yaitu 84,4 dan RPJMD 2018-2023 yaitu 89,13. Untuk IKA sebesar 61,28 lebih tinggi dari nasional 55,4 dan RPJMD 2018-2023 sebesar 53,35, IKAL sebesar 79,64 lebih tinggi dari nasional yaitu 60 dan RPJMD 2018-2023 sebesar 75,81. Kemudian, IKL sebesar 74,86 lebih tinggi dari RPJMD 2018-2023 yaitu 77,14.

“ Serta, IKLH di angka 78,41 lebih tinggi dari dari RPJMD 2018-2023 yaitu 74,05 dan dibandingkan tahun sebelumnya pada angka 73,79,” beber Andap.

Sekjen Kemenkumham RI tersebut juga menyampaikan bahwa Pemprov Sultra telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan isu lingkungan hidup yaitu melakukan joint survei verifikasi sengketa lingkungan bersama KLHK, melakukan verifikasi lapangan dan administrasi, serta penegakan hukum dengan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan dan melalui pengadilan berupa pemberian sanksi administrasi perusahaan tidak taat pengelolaan lingkungan.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh terhadap kinerja dan kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan Pemprov khususnya terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup beberapa saat ini.

“ Kami mendukung penuh terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh Pemprov Sultra,” ungkapnya. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini