PKB Serahkan Formulir B.1-KWK Kepada Petahana Tiga Daerah di Sultra

Surunuddin-Rasyid Terima B.1-KWK Dari PKB
REKOMENDASI - Wakil Ketua Umum bidang Pemenangan Pemilu PKB Jazilul Fawaid menyerahkan rekomendasi model B.1-KWK Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Surunuddin-Rasyid di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di jalan Raden Saleh, Cikini Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan formulir Model B.1-KWK kepada tiga petahana di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penyerahan SK DPP PKB formulir B.1-KWK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum bidang Pemenangan Pemilu PKB Jazilul Fawaid di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta.

Ketiga petahana tersebut yakni adalah Surunuddin Dangga di Pilkada Konawe Selatan (Konsel) yang berpasangan dengan Rasyid. Kemudian Amrullah di Pilkada Konawe Kepulauan (Konkep) berpasangan dengan Andi Muh Lutfi, serta di Konawe Utara ada Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo.

“Hari ini tiga daerah dulu. Menyusul yang duanya nanti Buton Utara dan Muna, mungkin akan diagendakan Minggu ini juga,” ujar Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra Jaelani saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020)

Pria yang disapa Bang Jay ini menuturkan, seluruh kader PKB baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB. Kata Bang Jay, hal itu merupakan komitmen politik dalam proses pemilihan kepala 2020 daerah di Sultra.

Dalam kesempatan yang sama, Amrullah mengaku bersyukur telah mendapatkan rekomendasi dari PKB. Ia telah siap lahir batin maju untuk ke dua kalinya di Pilkada Konkep ini.

“Yang jelas kalau lega pasti lega, karena perjuangan mendapatkan dukungan partai politik ini tidak gampang. Prosesnya cukup panjang, melalui tahapan-tahapan survey,” ungkap Bupati Konkep.

Sementara itu, Raup mengaku sudah mengantongi delapan suara. “PKB sudah dan Hanura msih dalam proses,” katanya.

Sedangkan Surunuddin sudah tersenyum lega karena dengan diterimanya Formulir B.1-KWK dari PKB ia telah mengantongi 9 kursi dan sudah terpenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU. (a)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor: Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini