ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Keadilan Sejahtra (PKS) akan segera melakukan evaluasi terhadap pencalonan Umar Samiun-La Bakry dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton 2017. Hal itu menyusul ditetapkannya Umar sebagai tersangka suap oleh KPK.
Sekretaris PKS Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Dasnah mengatakan, jika calon yang diusung sudah jadi tersangka maka dapat dikategorikan wanprestasi. Kategori seperti itu sudah cukup menjadi alasan bagi PKS untuk mengambil sikap.
“Kita evaluasi dulu, kemungkinan untuk menarik dukungan tetap ada. Namun demikian kami tetap akan berpartisipasi dalam Pilkada Buton, kita lihat nanti aturannya seperti apa,” ujar Dasnah melalui telepon selulernya, Rabu (19/10/2016) malam.
Berita Terkait : KPK Tetapkan Umar Tersangka, Ini Reaksi Golkar dan Nasdem
Terkait kasus tersebut PKS sepenuhnya mendukung penegakan hukum dan akan membiarkan proses hukum berjalan. Sebagai partai politik PKS akan menjalankan fungsinya dalam Pilkada. Menurut Dasnah, PKS sebelumnya tidak pernah mengalami masalah seperti ini.
Berita Terkait : Umar Resmi Tersangka, Ini Penjelasan KPU Sultra Tentang Nasib Pilkada Buton
Kalaupun boleh mengajukan calon pengganti maka PKS sudah mempunyai beberapa nama yang tersedia hanya tinggal ditentukan. Nama-nama tersebut berdasarkan proses penjaringan calon kepala daerah PKS beberapa waktu lalu. Namun demikian, Dasnah belum mau menyebut siapa saja nama-nama yang dimaksud. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati