ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rapat pleno KPU Muna dengan agenda penetapan pasangan bupati Muna terpilih di kantor KPU Muna, Senin (1/8/2016) diwarnai aksi unjuk rasa dan bakar ban. Bahkan, pihak kepolisian memasang kawat duri di sekitar kantor KPU Muna.
Aksi ini dilakukan ratusan orang yang tergabung dalam koalisi masyarakat Muna (KMM) menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Rusman – Malik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2015. Putusan MK yang dibacakan 27 Juli 2016 dianggap tidak adil dan tidak mempertimbangkan temuan-temuan pelanggaran.
“MK sangat tidak objektif dan unfair (tidak adil) dalam memberikan putusan terhadap pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) di Kabupaten Muna yang sangat parah pelanggarannya dari pilkada 9 Desember 2015,” kata Koordinator KMM, Kadaruddin dalam pernyataan sikap yang diterima zonasultra.id.
Menurutnya, KPU Muna seharusnya tidak tergesa-gesa melakukan pleno penetapan, sebab calon yang diplenokan menang sedang dilaporkan di Mabes Polri atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
KPU Muna juga diminta mempertanggungjawabkan hasil rekapitulasi Pilkada 9 Desember 2015. Karena KPU Muna tidak mampu mempertahankan hasil Pilkada 9 Desember, maka MK memutuskan PSU pertama dan PSU Jilid 2.
Sementara, Anggota KPU Muna Suleman Loga mengatakan pengunjuk rasa tersebut merupakan massa pendukung pasangan nomor urut 3 (Baharuddin – La Pili) yang tidak terima dengan putusan MK. Namun demikian, pleno terbuka sudah dilakukan 5 komisioner KPU dengan aman dan lancar.
“Sudah dibubarkan tadi oleh aparat keamanan pakai water canon dan gas air mata. Massa sudah membubarkan diri,” kata Suleman melalui telepon selulernya di Raha, Selasa malam (1/8/2016).
Sebelumnya, pasangan Rusman – Malik menjadi bupati/wakil bupati Muna terpilih setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan yang berakronim Rumah Kita itupada Rabu (27/7/2016). Pelantikan rencananya akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muna Muh. Zayat Kaimuddin (Derik) yakni 27 Agustus 2016. (B)
Reporter : Muhammad Taslim
Editor : Kiki