ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra), diwarnai unjuk rasa sekitar 10 orang yang menamakan diri Aliansi Pemerhati Pilkada Buton (APPB).
Ketua APPB Adis Hadai yang juga koordinator lapangan dalam orasinya mengatakan, KPUD dan Panwas Buton tidak memberikan sosialisasi kotak kosong. Padahal kotak kosong itu juga dijamin oleh Undang-Undang, namun sebaliknya tim kampanye Umar-Bakry memberikan sosialisasi ke masyarakat kalau memilih kotak kosong dipidanakan.
“KPU Buton tidak diberi ruang, mengawal kotak kosong. Sehingga tidak ada saksi kosong baik di TPS, PPK dan KPUD,” teriak Adis, Rabu (22/2/2017) di depan Hotel Muslimah Kecamatan Pasarwajo, tempat pelaksanaan Pleno rekapitulasi.
Selain itu, massa juga mengindikasi ada penggelembungan suara di kecamatan Kapontori dan Lasalimu Selatan (Lasel. Hal itu terbukti kotak suara diantar dari kecamatan ke kantor KPUD Buton sudah tidak tersegel.
“Terdapat sejumlah wajib pilih di Desa/Kelurahan tidak diberikan kartu panggilan, sehingga terdapat 20.913 wajib pilih tidak menggunakan hak pilihnya. Kami temukan sebagian wajib pilih diberi kartu suara 2 lembar saat melaksanakan pemilihan di bilik suara, sehingga sudah pasti memguntungkan paslon Umar-Bakry,” tegasnya.
Selain itu, ada indikasi pengarahan massa dari camat, kepala Desa/kelurahan se Kabupaten Buton untuk memenangkan Umar-Bakry.
Untuk itu, massa APPB menuntut digelar Pilkada ulang di Kabupaten Buton. Sehingga pleno perhitungan suara pilkada Buton segera dibatalkan.
“Saat pilkada juga terindikasi ada pengarahan massa oleh camat kades dan lurah untuk memilih Umar-Bakry, untuk itu kami meminta batalkan hasil pleno Pilkada Buton,” ujarnya.
Baca Juga : Pleno KPU Buton Dijaga 400 Personil Gabungan
“Saksi untuk kotak kosong tidak ada. Sedianya diberi ruang untuk mengawal hasil kotak kosong di tiap Kecamatan baik pada tingkatan TPS, PPK dan KPUD namun hal itu tidak diberikan,” tandas Adis
Pantauan di lokasi, massa menggelar aksi demonstrasi di luar hotel tempat pelaksanaan Pleno atau radius 300 meter dari lokasi pleno. (C)
Reporter : Nanang Suparman
Editor : Kiki