ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi mengancam akan memberikan sanksi kepada pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber pungli Polres Konawe. Para pegawai tersebut jelas telah melanggar aturan, karena telah melakukan tindakan pungutan liat (pungli) dalam memberikan pelayanan.
“Saya belum tahu secara terperinci mengenai kasus OTT ini. Namun, Kasus OTT akan menjadi pembahasan lebih lanjut, karena saya tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali,” terangnya Senin (19/3/2018).
Dikatakannya, selaku pembina Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya akan memberikan sanksi kepada pegawai yang tersandung kasus tersebut. Namun, jenis sanksi apa yang akan diberikan, dirinya mengaku masih akan mengkaji ulang permasalahan tersebut.
“Tidak hanya pegawainya, instasi tempat mereka bekerja akan kita koreksi, agar pimpinannya bisa terus mengawasi pegawainya,” katanya
Parinringi menegaskan, pihaknya terus mewanti-wanti kepada seluruh pegawai untuk tidak membudidayakan praktik pungli, karena hal seperti itu tidak diperbolehkan dalam roda pemerintahan.
“Saya sudah tegas dari dulu untuk tidak melakukan pungli, apalagi memberatkan warga dalam hal pelayanan.Tapi mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terulang lagi kedepan,”tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Konawe berhasil mengamankan tiga orang ASN di dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe pada Kamis (15/3/2018) lalu. Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diduga kuat hasil pungli. (B)