ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata menyatakan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan tablet Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) segera dibentuk.
Hal tersebut diungkapkan Saleh saat usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sultra Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Selasa (19/9/2017) di Hotel Grand Clarion Kendari.
Kata dia, pembentukan Satgas itu berawal dari peristiwa yang menimpa puluhan anak, remaja dan orang dewasa terjadi hampir di seluruh wilayah kota Kendari.
“Ini sistematis dan terstruktur, makanya perlu ada Satgas. Nanti kita bicarakan lagi apakah Pemda yang menjadi koordinator atau BNN bahkan Kepolisian,” ungkap mantan Bupati Muna dua periode itu.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Rapat Koordinasi dengan Dirjen P2P dan Dirjen Farmalkes bersama jajaran kesehatan dan stakeholder terkait Provinsi Sultra di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra lalu, Sabtu (16/9/2017) lalu menghimbau Pemda Sultra segera membentuk satuan Satgas pengawasan tablet PCC.
(Berita Terkait : 30 Remaja di Kendari Bersamaan Masuk UGD Setelah Konsumsi Obat, Satu Meninggal Dunia)
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Subuh, fenomena yang terjadi di Kota Kendari kali ini terakit dengan penyalahgunaan tablet PCC yang menyebabkan puluhan warga kota Kendari harus mendapatkan perawatan medis. Kata dia saat itu, peristiwa ini harus segera ditangani dengan membentuk sebuah tim Satgas.
“Semua pihak harus terlibat Pemda, BNN, kepolisian dan masyarakat dan harus dikeroyok. Jadi saya minta pemda segera bentuk,” pungkasnya.
Data terakhir BNN Kota Kendari, jumlah korban PCC mencapi 80 orang. Peristiwa terupdate lainnya akibat tablet ini yakbi, siang tadi satu korban ON (20), di Kota Kendari harus menjalani operasi bedah plastik di bagian wajahnya lantaran mengalami luka serius setelah terjun ke Teluk Kendari saat air sedang surut. (B)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban