Adriatma Dwi Putra – Destiara Talita (Foto: Akun Instagram @destiara_talita)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan model cantik Destiya Purna Panca alias Destiara Talita dengan terlapor Walikota Kendari Terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP). ADP dilaporkan ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik pada tanggal 8 Agustus 2017 yang lalu.
Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
“Keterangan dari ditreskrimum bahwa benar ada laporan masuk, namun surat LP baru turun ke penyidik, dan hari ini baru mau di mintai keterangan,” ujar salah satu staff Humas Polda Metro Jaya, Tampubolon saat dikonfirmasi awak Zonasultra di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
Saat melaporkan ADP ke Polda Metro Jaya, Tata panggilan akrab Destiara pun akhirnya merasa lega usai membuat laporan polisi untuk politisi PAN tersebut. Hal itu tercantum dalam instastory miliknya dengan bertuliskan “finally” selesai juga membuat laporan.
Dikabarkan bahwa Tata nekat melaporkan ADP lantaran merasa diberi harapan palsu untuk dinikahi. Bukan pernikahan yang didapat, tapi Tata malah menerima makian saat dirinya meminta pertanggungjawaban atas hubungannya dengan putra Walikota Kendari tersebut.
Dilansir dari dari akun instagram milik Tata memiliki hubungan khusus dengan ADP. Hal ini terbukti dari postingan foto Tata bersama ADP dengan caption bertuliskan “Hangout with boyfie and bestie” tak ketinggalan emot love ditambahkan oleh model cantik ini. (B)
Reporter Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose