Ketujuh unit kendaraan tersebut pertama kali diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Raha bersama seorang tersangka beberapa waktu lalu. Barang bukti beserta tersangka berinisial As (30) tel
Ketujuh unit kendaraan tersebut pertama kali diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Raha bersama seorang tersangka beberapa waktu lalu. Barang bukti beserta tersangka berinisial As (30) telah diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk ditangani lebih lanjut.
Ketujuh kendaraan tersebut ialah 2 unit Kawasaki Ninja RR, 2 unit yamaha Mio, 1 unit Yamaha Jupiter Mx, 1 unit Suzuki Scopy dan 1 Honda Beat.
Berdasarkan keterangan tersangka As dirinya sebagai penada dan dirinya mendapatkan kendaraan tersebut dari seseorang di Makassar.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto melalui Kepala Sub bidang (Kabid) Penerangan Masyarakat (penmas) Komisaris Polisi (Kompol) Muhadi walam kepada awak zonasultra.id, Kamis (22/1/2015) membenarkan hal tersebut.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam pengembangan dan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada oknum lain yang terlibat, dan rencananya akan ada pemeriksaan saksi tambahan dari Makassar. (Awi)