ZONASULTA.COM, KENDARI – Perwakilan massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Muhammadiyah Sultra bersama Masyarakat Sultra, akhirnya ditemui oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Sultra, Senin (13/6/2016). Sebelumnya, massa sempat terlibat bentrok dengan polisi di depan Mapolda Sultra.
Bertempat di ruang Humas Polda Sultra, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto didampingi Wadir Reskrimum AKBP ilham Saparona, Wadir Intelkam Polda Sultra AKBP Hartoyo serta Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agung Adi Koerniawan dan Kapolresta Kendari AKBP Sigit Haryadi, menemui sejumlah perwakilan massa aksi.
Dalam pertemuan itu, koordinator aksi, Abdul Rahman Darasi mengatakan, terdapat kejanggalan dalam proses penangkapan almarhum Abdul Jalil. Seharusnya, setiap orang yang tertangkap dalam posisi terduga, maka yang berlaku adalah Asas Praduga Tak Bersalah. Dimana terduga tidak boleh diapa-apakan, karena kepolisian tidak memiliki hak untuk menyatakan seseorang itu benar atau bersalah.
“Yang menyatakan seseorang itu benar atau bersalah itu hanya pengadilan, hanya keputusan hakim itu yang kami pahami. Jadi melalui forum ini kami meminta kepada Kabid Propam untuk secepat mungkin menangkap dan mengadili oknum polisi yang sebenarnya ini mereka mungkin bukan polisi, tapi penjahat dalam perspektif kami,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan, perihal surat penangkapan yang terbit beberapa hari setelah Abdul Jalil meningga. Bahkan, surat penangkapan almarhum Jalil pun, dikirim melalui kantor pos, pada Sabtu (11/6/2016) lalu.
“Artinya kalau sesuai prosedural itu ada surat penangkapan, tapi alangkah ironisnya persoalan ini. Si pelaku sudah meninggal, tapi surat penangkapannya baru ada pada sabtu kemarin dan melalui kantor pos. Kan ironis Polres Kendari begitu dekat, Polsek Abeli ada tapi malah dikirim melalui pos. Inikan pertanyaan besar, apakah ini tindakan benar dari penyidik atau seperti apa,” tuturnya
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto menyampaikan keprihatin serta duka mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya almarhum.
“Secara umum saya sampaikan dalam hal kasus ini, pimpinan mengambil langkah-langkah dengan membentuk tim. Semuanya sudah bergerak sesuai dengan tupoksinya, itu diantaranya dibidang propam dan krimum,” katanya.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh beberapa perwakilan massa aksi, Soenato mengaku, jika hal yang sama juga sudah diambil langkah-langkah Kapolda Sultra.
“Jadi intinya pimpinan juga tidak diam, dalam mengambil langkah-langkah untuk membuat terang perkara ini. Melalui proses, ada pelaporan keluarga di Propam, ini dalam proses. Begitupun ada laporan di Krimum, diproses, tidak didiamkan,” tutupnya. (B)
Penulis : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki