ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai kolaborasi antara aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) sangat berguna dalam proses penanganan korupsi.
“Kita berharap sinergi APIP dan APH terus berjalan hingga penanganan kasus korupsi lebih maksimal,” ujar Kepala Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Honesto Rudi Dasinglolo ditemui salam acara di Hotel Claro Kendari, Senin (4/10/2021).
Ia menilai, kolaborasi tersebut dapat mewujudkan pemerintahan yang baik di Sultra. APIP dan APH bersinergi melalui pelayanan sistem informasi terpadu.
Kata dia, dengan adanya kerja sama ini, proses pemutakhiran data dalam penanganan perkara korupsi lebih mudah. Penukaran informasi juga lebih dimudahkan dengan adanya kesepakatan ini.
“Harapannya koordinasi dalam menerima informasi dari masyarakat tentang korupsi lebih intensif,” tambahnya.
Seperti diberikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penanganan tindak pidana korupsi melalui sistem informasi terpadu.
Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Sarjono Turin, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, serta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra Nani Kartika. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati