ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama forkopimda, penyelenggara pemilu, parpol peserta pemilu, dan perwakilan masyarakat Sultra mendeklarasikan Pemilu Damai 2024.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi yang dilakukan di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (13/9/2023).
Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto diwakili Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu.
Kata dia, Polda Sultra bertanggung jawab untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dengan melakukan langkah-langkah perencanaan.
Persiapan pengamanan Pemilu melalui pergelaran operasional di antaranya kegiatan coding sistem melalui prasarana deklarasi pemilu damai 2024 sebelum memasuki tahapan Pemilu.
“Kegiatan rutin ditingkatkan serta kegiatan kepolisian lainnya yang ditujukan untuk mencegah polarisasi di masyarakat dengan menggelorakan Pemilu Damai bersama dengan elemen masyarakat Sultra,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengapresiasi langkah tersebut dengan harapan bukan hanya sekadar basa-basi tetapi memang didasari niat yang tulus. Sehingga Sultra bisa aman, damai, dan kondusif.
“Juga bisa berkontribusi dalam pembangunan nasional Provinsi Sultra,” ucapnya.
Kesempatan yang sama, Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, deklarasi damai tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga dapat menghadirkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati