ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan jajarannya mulai menggelar operasi sikat 2018 secara serentak. Operasi itu berlangsung selama 21 hari, dimulai hari ini, Selasa 6 November hingga 27 November 2018 nanti
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan sasaran operasi sikat adalah penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Operasi ini melibatkan 401 personel yang terdiri dari 92 personel Polda dan 309 lainnya daru jajaran Polres yang ada di Sultra.
“Hal ini dalam rangka menekan tingkat kriminalitas yang biasanya karena penyakit masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktivitas,” ujar Harry di ruang kerjanya, Selasa (6/11/2018).
Pelaksanaan operasi sikat bertepatan dengan operasi zebra yang juga tengah berlangsung sampai 12 November 2018. Bila operasi zebra fokus pada pelanggar lalu lintas, maka operasi sikat bentuknya dapat berupa razia senjata tajam, minuman keras, dan lainnya.
Lanjut dia, untuk titik-titik operasi belum dapat disebutkan karena diatur oleh Biro Operasi dan bagian intelkam. Operasi dilakukan dengan membentuk tim, misalnya tim dari Polda banyak melakukan operasi di Kendari dan jajaran Polres juga melakukan operasi sikat di kabupaten/kota masing-masing.
Harry mengatakan, para pelaku yang terjaring operasi sikat akan ditindak sesua jenis pelanggaran. Misalnya yang membawa senjata tajam dapat disangkakan melanggar pasa 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban