Polda Sultra Musnahkan 10 Kilogram Narkoba Senilai Rp 25 Miliar

Polda Sultra Musnahkan 10 Kilogram Narkoba Senilai Rp 25 Miliar
PEMUSNAHAN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto saat memasukkan barang bukti narkotika jenis shabu ke dalam mesin pembakar oven raksasa. (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 10 kilogram di halaman apel Mapolda setempat, Rabu (27/3/2019). Sabu tersebut berasal dari 13 tersangka yang ditangkap sejak Januari hingga Maret 2019.

Sebelum dilakukan pemusnahan, tim dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sultra melakukan uji sampel terhadap barang bukti tersebut. Hasilnya, barang haram tersebut benar mengandung amfetamin atau sabu. Kemudian, sabu tersebut lalu dimasukkan ke dalam mobil mesin incinerator, tanpa membuka plastik kemasan. Proses pemusnahan itu berlangsung selama satu jam.

Pemusnahan ini disaksikan langsung pimpinan Forkopimda, dan ikut masing-masing memasukkan sabu ke dalam mesin pembakar. Di antaranya, Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Kanwil Kumham, Kejaksaan, TNI, organisasi keagamaan dan perwakilan tokoh masyarakat.

Pembakaran memakan waktu kurang lebih satu setengah jam hingga narkotika tersebut menguap dan hancur. Meski mengeluarkan asap dari pembakaran tersebut, namun sudah tidak mengandung amfetamin, karena sudah dinetralisir oleh mesin tersebut.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 25 miliar dan telah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda. Pihaknya sangat bersyukur dengan pengungkapan ini karena bisa mengungkap jaringan-jaringan pengedar besar.

“Narkoba ini sangat melemahkan bangsa kita, kalau kita bisa antisipasi sejak awal maka kita akan kuat. Kita berharap ke depan Indonesia bisa Zero narkoba kita bisa memutus seluruh jaringan-jaringan yang ada di Indonesia,” ujar Iriyanto ditemui usai proses pemusnahan.

Kapolda menyatakan, pengungkapan 13 tersangka minus satu pelaku yang masih buron ini, mengalami peningkatan. Karena hanya dalam kurun waktu 3 bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra sudah mengungkap 10 kilogram lebih sabu dibanding tahun lalu. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini