ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemeriksaan terhadap kepala desa (Kades) di dua kabupaten terus bertambah. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkonfirmasi bahwa tercatat sudah sebanyak 25 kades yang diperiksa sejak pekan lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra AKBP La Ode Proyek mengatakan, sejak pekan lalu puluhan kepala desa dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus dilakukan pemanggilan.
“Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi, terkait laporan masyarakat. Mungkin jumlahnya akan terus bertambah,” ujar AKBP La Ode Proyek saat di temui di salah satu Warkop di Kendari, Selasa (10/3/2020).
Meski begitu, Proyek tidak menyebutkan secara pasti terkait apa pemeriksaan tersebut. Apalagi mengenai jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, sehingga Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra memeriksa satu per satu kades itu.
(Baca Juga : Terkait Dana Desa, Polda Sultra Periksa Para Kades Dua Kabupaten)
“Ini kan masih penyelidikan, jadi belum saatnya kami meminta audit dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP). Nanti kalau misalnya kasus ini naik ke tahap penyidikan,” tukas La Ode Proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan kades yang diperiksa itu karena diduga ada masalah dalam pelatihan paralegal yang menggunakan anggaran dana desa 2016. Pelatihan itu, dilakukan oleh salah lembaga bantuan hukum di Sultra. (a)