ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk melakukan impor beras di menuai pro dan kontra. Kontroversi antara Menteri Pertanian yang menyatakan beras cukup sementara Menteri Perdagangan menyatakan stok langka dan diperlukan impor beras menjadi polemik tersendiri.
Ombudsman RI telah melakukan pemantauan di 31 Provinsi dengan melihat melihat keluhan masyarakat terutama para pedagang.
Ketua ORI Amzulian Rifai menyarankan kepada pihak-pihak terkait untuk berhenti berdebat perihal itu, karena Badan Pusat Statistik (BPS) sedang memproduksi sistem pendataan produksi.
“Maka mari kita tunggu jangan mengumbar surplus dan sebagainya, jangan juga mengatakan stok sangat kurang, yang jelas bagi Ombudsman itu stok pas-pasan dan stok tidak merata,” tegas Amzulian kepada awak media di kantornya, jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Pihaknya menyatakan bahwa dari 31 provinsi potretnya mulai memerah yang artinya stok berkurang harga merangkak naik. Ada yang berwarna kuning yang artinya pasokan berkurang harga naik tapi masih dibawah standar.
“Warna biru lancar pasokan tapi harga merangkak naik dan warna hijau yang sebetulnya stabil, tapi tidak banyak. Biru bisa banyak tapi bisa turun sewaktu-sewaktu,” lanjut Amzulian.
Oleh sebab itu pihaknya menekankan pada fokus pemerataan stok beras. Apabila harus dilakukan impor itu digunakan untuk cadangan nasional dan dilakukan oleh Bulog agar sesuai.
Sementara itu, terkait polemik impor beras, ORI melihat ada “gejala maladministrasi” dalam situasi ini sepertu penyampaian informasi stok yang tak akurat kepada publik.
Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup, hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras
secara riil.
Gejala kenaikan harga sejak akhir tahun, tanpa temuan penimbunan dalam
jumlah besar, mengindikasikan kemungkinan proses mark-up data produksi dalam
model perhitungan yang digunakan selama ini.
Selain itu ada pengabaian prinsip kehati-hatian denga keputusan impor beras untuk didistribusikan ke pasar khusus secara langsung dilakukan dalam masa yg kurang tepat.
Hasil pantauan Ombudsman di 31 provinsi 10-12 januari 2017, stok di masyarakat memang pas-pasan dan tak merata, namun ada dalam situasi menjelang panen, diperlukan kehati-hatian. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose