Polemik Karyawan Nawakara, Ini Jawaban Antam Pomalaa

Vice President (VP) Human Capital and Community Social Responsibility (HC&CSR) Antam UBPN Sultra, Hakim Nurmampa
Hakim Nurmampa

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Ratusan karyawan PT Nawakara Perkasa Nusantara dibuat galau akibat adanya perpindahan tangan tugas pengamanan sipil di areal PT Antam UBPN Sultra, kini sudah ditangani oleh PT Kartika.

Vice President (VP) Human Capital and Community Social Responsibility (HC&CSR) Antam UBPN Sultra, Hakim Nurmampa
Hakim Nurmampa

PT Nawakara Perkasa Nusantara merupakan perusahaan penyedia jasa pengaman sipil yang selama ini bertugas mengamankan areal operasi dan pemukiman PT Antam di kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun karena masa kontraknya dengan PT Antam tidak diperpanjang lagi di tahun ini, maka kerjasama dua perusahaan itu digantikan oleh PT Kartika.

Namum yang menjadi polemik adalah, ratusan karyawan eks PT Nawakara jadi tidak menentu. Muncul desas-desus di kalangan mereka yang mengisyaratkan kalau tenaga mereka bakalan tak dipakai lagi oleh PT Kartika.

Pemeluknya makin rumit, karena karyawan eks PT Nawakara Perkasa Nusantara mayoritas adalah putra daerah asal Pomalaa.

Menanggapi hal itu, VP Human Capital and Community Social Responsibility (HC&CSR) Antam UBPN Sultra, Hakim Nurmampa menegaskan kalau PT Kartika akan tetap menggunakan karyawan eks PT Nawakara sebagai tenaga kerjanya.

“PT Kartika tidak boleh merekrut karyawan baru. Dia akan tetap menggunakan tenaga kerja eks karyawan PT Nawakara,” ujar Hakim di Kolaka, Kamis (9/3/2017) malam.

Penegasan Hakim itu sesuai dengan kesepakatan tertulis antara PT Antam dengan PT Kartika, usai proses take over dengan PT Nawakara.

Bahkan, lanjut Hakim, jika PT Kartika tidak merekrut eks karyawan PT Nawakara sebagai tenaga kerjanya, maka Antam berhak memutuskan kerjasamanya dengan perusahaan penyedia jasa pengamanan sipil itu.

Walau begitu, Hakim tidak menampik, jika dalam proses seleksi rekrutmen yang dilakukan oleh PT Kartika nanti, ada beberapa karyawan eks PT Nawakara yang tidak terakomodir lagi.

“Karena jumlah petugas pengamanan yang dibutuhkan saat ini hanya 240 orang. Itu nanti yang akan menjadi karyawan PT Kartika. Sementara jumlah karyawan eks PT Nawakara saat ini mencapai 260 orang. Untuk itu, mereka lakukan seleksi ulang. Jadi, kemungkinan, akan ada pegawai Nawakara yang tidak lolos,” kata Hakim. (A)

 

Reporter  : Abdul Saban
Editor    :Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini