ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Polemik antara kepala sekolah (kasek) dan guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pembagian jam mengajar berakhir sudah.
Kedua belah pihak sepakat berdamai di depan rapat yang dihadiri seluruh pihak civitas SMPN 1 Binongko. Kedua belah pihak saling memaafkan dengan sikap arogansinya sehingga persoalan yang harusnya bisa diselesaikan di internal bisa merembet ke area publik.
Hermawati, guru SMPN 1 Binongko yang sempat dicurangi jam mengajarnya oleh kasek sehingga syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi tertutup, mengungkapkan melalui rapat yang dihadiri kasek serta seluruh dewan guru telah menuai hasil positif.
“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita, seluruh dewan guru termasuk kasek melaksanakan rapat diantaranya menyelesaikan persoalan pembagian jam mengajar yang sempat terekspos ke media masa. Pak kasek dan saya pribadi sudah saling memaafkan di depan seluruh peserta rapat. Begitu pula dengan kekurangan jam mengajar saya sudah dikembalikan,” terang Hermawati saat dihubungi, Sabtu (5/8/2-17).
Kesepakatan penyelesaian polemik antara kasek dan guru di SMPN 1 Binongko diungkapkan juga sekretaris Komite di sekolah itu, La Ode Hanafi. Menurut La Ode Hanafi, kedua belah pihak telah saling memaafkan setelah melalui rapat terbuka di internal sekolahnya.
Baca Juga : Dituding Tak Bertanggung Jawab, Guru Sertifikasi di SMPN 1 Binongko Angkat Bicara
Begitu pula hak dan kewajiban guru yang sempat berpolemik dengan kasek kembali dipertegas dalam rapat tersebut. “Iya betul, kedua belah pihak sudah bersepakat mengkahiri perang opini di media. Masing-masing sudah menyadari kekhilafan, termasuk tuntutan Ibu Hermawati terkait kekurangan jam mengajar sudah dipenuhi,” tutup La Ode Hanafi.
La Ode Hanafi menambahkan jika diakhir rapat kedua belah pihak saling berjabat tangan dan dilanjutkan dengan pose bersama seluruh civitas SMPN 1 Binongko. (C)
Reporter : Duriani
Editor : Jumriati