Polemik Rawa Tinondo Koltim, Polisi Minta Ahli Waris Tahan Diri

Polemik Rawa Tinondo Koltim, Polisi Minta Ahli Waris Tahan Diri
PERTEMUAN - Perwakilan ahli waris atau pewaris melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian dan pihak Pemda Koltim di kantor Polsek Mowewe, Minggu (21/7/2019) pukul 13.30 wita. Dalam pertemuan tersebut, polisi.meminta pewaris untuk menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum. (Samrul/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA – Polemik memanas di lokasi pendudukan lahan perkebunan kelapa sawit PT Sari Asri Rejeki Indonesia (SARI) oleh ahli waris atau pewaris di kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang reaksi dari pihak kepolisian.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polres Kolaka, Kompol Muhammad Taufiq meminta agar para pewaris untuk bisa menahan diri, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.

“Sekarang persoalan ini kan ada di pemerintah. Kalau masyarakat ada tuntutan sampaikan kepada pemerintah. Polisi dan TNI hanya bertugas menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”kata Taufiq dalam pertemuan dengan perwakilan pewaris, serta asisten II Pemda Koltim, Djamaleng di kantor Polsek Mowewe, Minggu (21/7/2019) siang tadi.

Menurut Taufiq, aparat kepolisian maupun TNI tidak memiliki kepentingan apa-apa dalam menyelesaikan polemik kawasan rawa Tinondo.

Baca Juga : Polemik Rawa Tinondo di Koltim Kian Memanas

“Kami di sini juga tidak menyalahkan siapa-siapa. Kehadiran kami bukan pula untuk berbenturan dengan saudara-saudara kita. Kita semua sama, kami ini juga masyarakat. Silakan selesaikan masalah ini dengan cara musyawarah mufakat. Cari jalan yang terbaik,” terangnya.

“Jangan memaksakan kehendak karena nantinya bisa rugi sendiri, ada jalur hukum kalau mau ke jalur hukum. Ada jalur mediasi kalau mau mediasi. Mari kita selesaikan masalah ini dengan lapang dada dan hati yang dingin,”tuturnya.

Pada kesempatan itu, Taufiq meminta agar pemerintah daerah bisa segera menyelesaikan masalah ini sehingga tak berlarut-larut.

“Jangan sampai persoalan ini sampai berlarut-larut, ujung-ujungnya pemerintah juga yang repot. Kami juga berharap agar pak Bupati mau menemui masyarakatnya terkait masalah ini,”ujarnya.

Dalam menjaga situasi kamtibmas di lahan yang diduduki pewaris, pihak kepolisian aktif melakukan monitoring (pemantauan) baik dari personil Polsek Mowewe sendiri maupun dari Polres Kolaka.

Baca Juga : Perusahaan Sawit Tak Hadir, RDP Rawa Tinondo Gaduh

Sementara itu, kordinator pendamping pewaris, Djabir Teto Lahukuwi pada pertemuan itu menyampaikan bahwa sejak melakukan aksi unjuk rasa, Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah tidak pernah menemui atau menerima secara langsung apa yang menjadi tuntutan mereka.

“Selalu saja disodorkan kepada bawahannya. Kenapa Bupati tidak mau ketemu dengan pewaris atau ahli waris. Mereka itu adalah bagian dari masyarakatnya juga. Kami mau dengar langsung jawaban dari Bupati mengenai masalah ganti rugi rumpun sagu pewaris yang telah dirusak oleh PT SARI. Apakah mau diselesaikan atau tidak,”kata Djabir.

Asisten II, Djamaleng selaku perwakilan Pemda Kolaka Timur dalam pertemuan itu menyatakan bahwa sampai detik ini pemda masih memfasilitasi persoalan tersebut ditandai dengan lahirnya regulasi.

“Berjalan waktu demi waktu kemudian kedua belah pihak belum ini juga, kemudian belum terbentuknya tim terpadu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat maupun dari pihak perusahaan.Berapa sebenarnya titik yang disangkakan itu,” ungkap Djamaleng.

“Dari 80 ribu rumpun yang ditaksir mana saja areal itu. Kami tidak mempunyai data dari pewaris. Dari pihak perusahaan sendiri kami tanya belum ada jawaban,”tambahnya lagi.

Dikatakan, keinginan pewaris untuk bertemu secara kekeluargaan akan disampaikannya kepada bupati.

“Mudah-mudahan ada kesempatan karena selama ini beliau sibuk. Jadi tidak banyak yang bisa saya sampaikan, carilah jalan tengahnya sehingga tidak terjadi konflik. Kami berharap bisa berdamai semuanya,”terang Djamaleng.

Usai menghadiri pertemuan, perwakilan pewaris kembali memasuki lahan yang mereka duduki dan berbaur dengan pewaris lainnya. (b)

 


Kontributor : Samrul
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini