Polisi Bongkar Makam Bayi Kembar di Muna Barat

Polisi Bongkar Makam Bayi Kembar di Muna Barat
PEMBONGKARAN MAKAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tiworo Tengah bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Muna membongkar makam bayi kembar hasil hubungan gelap (di luar nikah) di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 17.20 Wita. (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tiworo Tengah bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Muna membongkar makam bayi kembar hasil hubungan gelap (di luar nikah) di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 17.20 Wita.

Pembongkaran makam bayi kembar ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari seorang warga yang tidak lain ibu dari kedua bayi kembar tersebut berinisial FT. Kedua bayi kembar itu dimakamkan tidak jauh dari rumah FT tepatnya di kebun belakang rumahnya.

Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Muh Jufri mengatakan seorang warga berinisial FT datang mengadu di kantornya terkait telah ditemukannya makam bayinya. FT menceritakan bahwa bayi yang dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelap.

Saat melahirkan bayinya pada bulan Februari 2023 lalu, tambah Jufri, FT ini belum pernah melihat sosok anak yang dilahirkan. Sebab, sejak lahir FT sudah dipisahkan oleh pria selingkuhannya ini.

“Jadi, ada laporan warga berinisial FT bahwa kuburan anaknya sudah ditemukan. FT ini menunjukkan tempat anaknya dikuburkan. Kita (Polsek Tiworo Tengah) bersama tim Inafis Polres Muna membongkar makam dan menemukan dua buah kain dan tulang,” kata Kapolsek Tiworo Tengah, Ipda Jufri.

Untuk memastikan tulang yang ditemukan oleh tim inafis ini adalah tulang manusia, pihaknya akan membawa tulang tersebut ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan. Dia juga meminta kepada keluarga FT untuk turut mendampingi pemeriksaan hasil temuan tersebut di RSUD.

Sementara itu, salah satu warga Desa Wanseriwu ditemui di lokasi pembongkaran makam berinisal JR (35) mengungkapkan bayi kembar itu diduga hasil hubungan gelap antara FT dan TRD. FT memiliki suami dan TRD juga sudah memiliki istri.

Lebih lanjut, kata JR, berdasarkan informasi yang diketahuinya, FT melahirkan bayi kembarnya sekitar bulan Februari 2023 lalu, pukul 19.00 Wita. Namun, sekitar pukul 04.00 Wita, TRD mengambil dan membawa pergi kedua bayi kembar tersebut.

Saat melahirkan bayi tersebut, ibu bayi ini dibantu oleh istri Kepala Dusun Desa Wanseriwu. Di rumah juga itu, ada TRD, Kepala Desa Wanseriwu dan kepala Dusun.

“Kita (warga) menduga anak ibu FT ini dikuburkan masih bernyawa. Sebab, dari keterangan anak tertua FT berinisial DN sempat menyaksikan bayi menangis dan menggenggam tangannya. Hanya saja di waktu dini hari, TRD membawa bayi tersebut dan nanti hari ini diketahui makamnya,” ungkapnya.

JR menceritakan kasus hubungan gelap ini ketahuan pada bulan Mei 2023 lalu ketika FT mengadu di Polsek Tiworo Utara dengan aduan meminta pertanggungjawaban kepada TRD untuk dinikahi, namun TRD ini selalu menghindar.

“Jadi, karena TRD ini selalu menghindar, FT ini kembali mengadu sama Kepala Desa Wanseriwu untuk dipertemukan dan tidak ada solusi. Karena tidak ada solusi, FT kembali mengadu di Polsek dan meminta TRD bertanggung jawab. Pertemuan ini dihadiri oleh suami sah FT dan istri sah TRD,” jelasnya.

Kata JR, kurang lebih empat bulan ini FT bersama keluarganya mencari makam bayinya dan nanti sore ini ditemukan dan dilakukan pembongkaran. Pembongkaran makam bayi ini disaksikan warga sekitar.

“Dengan ditemukan makam bayi tersebut, semoga masalah yang disembunyikan selama ini dapat terbongkar menjadi terang benderang. Sebab warga Wanseriwu sangat murka dengan kasus tersebut,” ucapnya.

Untuk diketahui, sekitar pukul 17.20 Wita, jajaran Polsek Tiworo Tengah yang dipimpin Ipda Muh Jufri dan Tim Inafis Polres Muna dengan disaksikan warga sekitar membongkar sebuah makam. Saat tim inafis menemukan kain dan tulang membuat warga berteriak histeris. (A)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini