Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Pembakaran di Desa Kapoiala Baru

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe, AKBP Wasis Susanto
AKBP Wasis Santoso

ZONASULTRA.COM, UNAAHA- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe menangkap dua orang terduga pelaku yang ikut membakar rumah warga di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Selasa (6/7/2021). Sebelumnya pihak Polres Konawe juga telah menangkap empat orang yang juga diduga sebagai pelaku pembakaran, Senin (5/7/2021).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe, AKBP Wasis Santoso.

“Total 6, tambahan 2 orang,” kata Kapolres Konawe via WhatsApp, Selasa (06/7/2021).

Namun, AKBP Wasis Santoso belum merinci siapa saja terduga sejumlah pelaku yang ditangkap itu.

“Masih kami keep,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso meminta para pembakaran sejumlah rumah di Desa Kapoiala Baru, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (4/7/2021) kemarin untuk segera menyerahkan diri.

“Saya akan sikat habis para pelaku, karena itu adalah tindak pidana. Akan diproses sesuai ketentuan undang-undang,” tukasnya.

Ia mengatakan ada empat rumah yang terbakar dari buntut bentrok dua kelompok pemuda. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan semena-mena oleh siapa pun, karena merupakan tindakan melanggar hukum.

Kapolres Konawe menjelaskan bentrokan bermula karena perselisihan antara seorang sopir mobil PT TDJ dengan sopir mobil PT AMT di timbangan PT VDNI.

“Awalnya Sabtu malam itu sekitar pukul 22.00 WITA, dua orang sopir berselisih, selanjutnya sopir mobil PT AMT menghadang di simpang Laosu Jaya dan memukul supir PT TDJ,” terang Kapolres.

Akibat perselisihan tersebut terjadilah penyerangan yang merusak rumah dan sejumlah kendaraan warga di pinggir jalan hauling di Desa Kapoiala Baru.

Kapolres Konawe juga menyebut personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala sempat berusaha menghalau massa untuk tidak menuju Desa Kapoiala Baru.Namun, jumlah massa yang banyak dan membawa senjata tajam jenis parang membuat personel Polsek Bondoala tidak bisa menahan massa aksi.

Tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut. Namun, empat unit rumah dan delapan kendaraan roda dua terbakar, serta lima kendaraan roda dua rusak. (b)

 


Penulis: M13
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini