ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 7 orang pria ditangkap polisi setelah melakukan tindakan pengeroyokan di sekitaran Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Mereka AM (19) MR (15) RR (15) RL (18) MW (16) MFH (15) RAS (18) ditangkap di tempat berbeda di Kota Kendari, Selasa (28/6/2022). Korban mengalami luka di bagian tangan kanan akibat pengeroyokan tersebut.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.
Kata dia, korban dan salah satu pelaku mempunyai masalah pribadi mengenai perempuan. Kini polisi masih mengejar pelaku untuk ditangkap.
Pengeroyokan terjadi ketika korban dan beberapa temannya ingin kembali ke rumahnya di Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah selesai bermain bilyard.
Saat tiba di sekitar Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga, mereka dihadang 10 orang tidak dikenal (OTK) menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku lalu melemparkan sebilah parang di kaki korban.
“Pelaku kemudian menendang motor korban yang mengakibatkan korban terjatuh,” kata Fitrayadi melalui keterangan resminya, Selasa (28/6/2022).
Korban sempat melarikan diri dan dikejar OTK sambil memegang parang kemudian menebas korban sehingga mengakibatkan tangan sebelah kanan robek.
Kemudian korban lari ke rumah salah seorang warga untuk meminta tolong. Selanjutnya tim buser 77 Satrekrim Polresta Kendari melakukan pencarian untuk melakukan penangkapan. (C)
Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin