Polisi Tangkap Dokter di Kendari yang Diduga Aniaya Karyawannya

170
Polisi Tangkap Dokter di Kendari yang Diduga Aniaya Karyawannya
dr ERS, tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawannya.(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap seorang dokter di Kendari pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 22.00 WITA. Sang dokter diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan apoteknya.

Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

“Tersangka dr. ERS (31) ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap ZST (25) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara,” ungkap Fitrayadi.

Ia menjelaskan awalnya tersangka menemukan percakapan di WA grup apoteker klinik milik tersangka. Dalam WA grup tersebut ditemukan adanya percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil tiga orang member WA grup. Ia langsung menganiaya ketiganya yang mengakibatkan korban, termasuk pelapor pingsan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tersangka ditangkap di Jalan Samratulangi, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari setelah sebelumnya dilakukan pencarian di beberapa tempat di Kota Kendari.

Sementara itu, korban ZST menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Di apotek sekitar pukul 07.35 WITA, saat selesai membersihkan ia dipanggil untuk naik di lantai dua namun pintu terkunci.

Kemudian korban dipanggil untuk masuk di dalam ruangan dr K yang di dalamnya sudah ada teman atau karyawan lainnya. Di ruangan itu juga sudah ada tersangka. Setelah ia duduk di kursi langsung memperlihatkan handphone dan bertanya apa maksud isi dalam chat itu.

“Yang diperlihatkan itu isi chatingan atau percakapan kami di dalam group. Dia marah langsung dia tempeleng pipi saya hingga putus tali maskerku. Terus dia jambak rambutku dan dia tendang-tendang saya sambil dia berkata ‘kenapa kobilangi bekek suamiku. Kohina suamiku sama kohina juga saya. Paling tidak suka kalau saya dihina’,,” ungkapnya.

Tersangka juga memukul korban menggunakan tempat tiue dan botol teh kemasan di bagian lengan kiri dan kanannya hingga memar. Ia juga mengancam akan melaporkan tiga korban itu soal pencemaran nama baik, pelanggaran IT akibat percakapan di grup khusus karyawan.

Korban mengaku dianiaya tersangka sejak pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Setelah itu, pukul 13.00 WITA di lantai satu tersangka marah lagi karena melihat percakapan grup. Korban dihantam rahang sampai berdengung pendengarannya dan pingsan.

Korban juga menyampaikan bahwa dirinya sempat muntah dua kali karena tidak diberi makan oleh tersangka yang notabenenya adalah bosnya.

“Dari pagi jam 8 sampai jam 4 sore saya tidak dikasih makan hingga saya dijemput dengan orang tua bersama keluarga,” bebernya. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini