ZONASULTRA.COM,KENDARI – Sebanyak 12 orang kawanan pencuri spesialis motor yang kerap yang melakukan aksinya di seputaran wilayah Kota Kendari Sulawesi Tenggara berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Kendari
Kawanan pencuri tersebut merupakan pelaku yang berhasil dicokok dari berbagai TKP.
Kapolres Kendari, AKBP Sigid Haryadi mengatakan, dua belas orang tersebut merupakan tersangka pencurian motor, barang elekronik, serta jamret yang beroperasi di Kota Kendari. Penangkapan mereka dilakukan pada awal Januari tahun 2017.
Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor hasil curian sebanyak 12 unit berbagai merk, barang elektronik berupa handphone, televisi dan mesin cuci.
“Ini gabungan dari beberapa tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polres Kendari serta beberapa polsek,” kata Sigid di Polres Kendari Kamis siang
Beberapa polsek yang turut gabung dalam konferensi pers ini antara lain Polsek Mandonga, Polsek Baruga, Polsek Poasia, Polsek KP3, dan Polsek Kandai.
“Diantara dua belas orang yang sekarang di depan rekan-rekan, ada satu orang yang masih di bawah umur, dan beberapa orang juga residivis,” tambah polisi berpangkat dua bunga ini.
Sigid menerangkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Misal, lanjut dia, saat rumah kosong dan pintu tidak terkunci, dan motor yang terparkir tanpa kunci pengaman.
“Masyarakat harus lebih waspada lagi. Pencurian ini kan bukan karena ada niat dari pelaku saja, tapi juga karena ada kesempatan,” tutur Sigid. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor : Tahir Ose