Polisi Tangkap Pacar Santriwati yang Buang Bayinya di Kloset

ilustrasi-bayi-meninggal
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung bergerak cepat menangkap P (18), pacar santriwati R (15) tersangka pembuang bayi di kloset. P diduga orang yang menghamili santri di salah satu pesantren di Konawe.

Kepala Satuan Resere dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Konawe, Iptu Husni Abda menerangkan P ditangkap di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe pada Kamis pagi (6/2/2020). Pelaku langsung digiring ke Mako Polres Konawe.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan dia (P) memang akui pernah melakukan hubungan badan dengan pelaku,” kata Iptu Husni Abda.

Husni juga mengungkapkan bahwa R mengakui pernah berhubungan badan dengan pria P. Hubungan badan diluar nikah itu, kata Husni, diduga dilakukan saat keduanya masih di bawah umur.

(Baca Juga : Santriwati di Konawe Diamankan Polisi Usai Buang Bayinya di Closet)

Hingga kini kedua remaja di luar nikah tersebut saat ini masih terus diperiksa secara intensif di Mapolres Konawe. Pria kekasih R itu masih berstatus sebagai saksi.

Olehnya itu, polisi bakal mendalami peran keduanya dengan mencocokkan keterangan keduanya. Hal itu untuk membuktikan bahwa P adalah ayah bialogis dari janin yang dibuang pelaku.

“Masih melakukan penyidikan lebih lanjut (untuk membuktikan P ayah biologis dari janin yang dibuang R) kami cocokan keterangan keduanya dulu. Kalau pelaku R mengakui dan terbukti hanya dengan P berhubungan badan sampai hamil, kami rasa mudah saja,” katanya.

Menurut Husni, jika hasil penyidikan ditemukan bukti bahwa P adalah ayah bialogis dari bayi yang dibuang R maka P juga akan terancam pidana persetubuhan di bawah umur. (b)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini