ZONASULTRA.ID, KENDARI– Polisi menangkap seorang pria yang mengancam pemilik warung makan menggunakan senjata tajam berupa busur.
Pelaku berinisial JK (21) ditangkap polisi di Lorong Anawai, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Selasa (28/6/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, kasus ini terjadi sekitar April lalu. Saat korban sedang asyik melayani pembeli, tiba-tiba muncul pelaku dalam keadaan mabuk dengan membawa busur.
Tepat di depan pintu warung makan, pelaku berteriak sambil mengarahkan busur ke korban yang sementara duduk di kursi kasir warung.
“Melihat itu, korban ketakutan dan sangat panik,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).
Istri korban yang menyaksikan kejadian itu langsung berteriak dan menyuruh korban untuk tunduk agar terhindar dari anak busur yang diarahkan kepadanya.
Kemudian pelaku menendang motor yang tengah diparkir di depan warung makan hingga motor tersebut terjatuh. Pelaku langsung pergi ketika melihat kegaduhan dalam warung.
“Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan korban, tim Buser 77 dari Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian dan menangkap pelaku di sebuah rumah kos. (B)
Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma