Polisi Tetapkan Dosen UHO Jadi Tersangka dalam Kasus Pelecehan Seksual

Polresta Kendari
Polresta Kendari

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Proses hukum atas laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berlanjut ke babak baru. Polisi resmi menetapkan tersangka oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B yang diguga sebagai pelaku pelecehan.

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari telah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan setelah menemukan sejumlah alat bukti saat melakukan gelar perkara. Alat bukti diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa.

Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, setelah resmi menetapkan tersangka, langkah polisi berikutnya adalah akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk oknum dosen Prof B yang sekarang telah berstatus sebagai tersangka.

Eka menegaskan, proses pemanggilan terhadap seluruh pihak terkait berbeda dengan masih di tahap penyelidikan. Para pihak terkait diwajibkan menghadiri panggilan polisi. Bila tidak, maka polisi sangat dimungkinkan untuk menjemput secara paksa.

“Namun kita harap semuanya bersikap kooperatif agar proses hukum dapat berjalan lancar,” kata Eka dikonfirmasi via telepon, Jumat (19/8/2022).

Pihak keluarga mahasiswi yang diduga korban pelecehan seksual, juga sebagai pihak pelapor menyambut baik langkah kepolisian dalam menangani kasus ini. Pihak keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian yang dianggap telah bekerja secara profesional.

“Kita semua sama di mata hukum tanpa memandang status. Orang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Mashur, paman korban melalui pesan singkat.

Sementara itu, awak zonasultra.id telah berusaha meminta keterangan pihak oknum dosen Prof B melalui kuasa hukumnya, namun hingga berita ini diterbitkan pesan yang dikirimkan belum mendapat tanggapan. (A)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini