Tak cuma mewarnai sektor pelayanan publik, aksioma “jika bisa diperlambat kenapa harus dipercepat” rupanya juga berlaku di dunia perpolitikan kita. Sudah jamak terjadi partai politik cenderung memastikan pasangan calon dalam perhelatan pemilihan umum kepala daerah di saat-saat terakhir jelang pendaftaran.
Politik last minute, itulah istilah yang sering terjadi di ajang pilkada di Republik ini. Tidak dilakukan semua partai politik, memang, tetapi kebiasaan seperti itu sepertinya sudah menjadi tradisi di setiap pesta demokrasi di daerah. Selalu saja ada partai yang mengumumkan pasangan calon mereka di detik-detik terakhir menjelang pendaftaran atau bahkan ketika masa pendaftaran akan berakhir.
Pun demikian di pilkada serentak Sulawesi Tenggara tahun 2018. Meski masa pendaftaran telah berakhir dan menghasilkan 3 pasangan calon gubernur, tapi ada cerita menarik dari pergulatan para calon kepala daerah dalam mencari pintu partai.
Di provinsi yang mempunyai komposisi politik antara daratan dan kepulauan itu, baru satu pasangan yang sudah pastimendeklarasikan diri akan maju jauh-jauh hari, yakni Asrun dan Hugua. Keduanya diusung Partai Gerindra, PKS, Hanura, PDIP dan PAN. Bermodalkan partai PAN yang notabene mempunyai kursi paling banyak di DPRD Propinsi pasangan ini jelas tidak terlalu pusing memikirkan pintu untuk maju sebagai cagub. Ditambah lagi hugua yang merupakan ketua PDIP Sultra semakin menambah amunisi kursi koalisi pasangan tersebut.
Selebihnya di lain sisi, partai-partai lain dan calon-calon lain masih sibuk bernegosiasi atau mungkin tawar-menawar. Bahkan, pasangan rusda mahmud-syafei kahar baru mendapatkan kepastian partai pengusung tidak kurang dari 2 hari sebelum pendaftaran di KPU. Adalagi cerita dimana partai Golkar yang mengusung pasangan ali mazi-lukman abunawas juga hampir lepas dari lingkaran koalisi pengusung pasangan tersebut jika saja mereka tidak pandai melakukan lobi politik paska pergantian ketua umum dari setnov ke airlangga. Ditambah lagi tarik ulur dukungan PPP dan PKB yang terbelah menjadi dua kubu, ada yang mendukung asrun dan ada juga yang mendukung rusda. Namun, SK Pusat menyatakan bahwa dukungan resmi ada pada pasangan rusda-syafei. Meski pada saat pendaftaran di KPU turut hadir pula para penggurus partai PPP dan PKB.
Di Jawa Timur, saat itu peta persaingan belum tergambar nyata meski sudah ada dua pasangan yang akan maju, yakni Saifullah Yusuf-Abdullah Azwar Anas dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Pasalnya, tiga partai, yakni Gerindra, PKS, dan PAN, yang dapat berkoalisi belum bersikap resmi.
Di Jawa Barat. Di provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak se-Indonesia itu, baru satu pasangan yang sudah pasti, yakni Sudrajat dan Ahmad Syaikhu. Keduanya diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN yang sangat mungkin akan bergabung. Selebihnya, partai-partai lain masih sibuk bernegosiasi atau mungkin tawar-menawar. Bahkan, sebagai satu-satunya partai yang tak perlu berkoalisi untuk mengusung calon, PDIP belum bersikap.
Di Jawa Tengah, hingga lima hari jelang pendaftaran calon bahkan belum ada pasangan calon definitif. Di sini, lagi-lagi PDIP yang bisa sendirian mencalonkan gubernur dan wakil gubernur masih berteka-teki. Betul bahwa fenomena seperti itu bukanlah sebuah pelanggaran. Tak salah partai politik melakukan manuver politik seperti itu dengan segala alasan dan pertimbangannya.
Bisa jadi pula, langkah seperti itu sebagai bentuk kehati-hatian atau bagian dari taktik atau siasat untuk merengkuh kemenangan. Dengan mengumumkan calon di ‘menit-menit terakhir’, partai hendak mengacaukan skenario lawan. Namun, pencalonan di saat-saat terakhir bisa dimaknai pula bahwa mereka sejatinya belum punya kandidat yang meyakinkan.
Mengumumkan calon saat last minute juga tak baik dalam upaya mewujudkan demokrasi yang baik. Ia tak bisa banyak berkontribusi untuk menjadikan demokrasi tidak sekadar menjadi pesta politik rakyat, tetapi lebih dari itu, yakni sebagai media menuju meritokrasi.
Pilkada hanya bisa melahirkan pemimpin yang baik, yang berkualitas, salah satunya jika pemilih rasional punya gambaran lebih gamblang mengenai sepak terjang para kandidat. Gambaran seperti itu pun hanya bisa didulang jika partai-partai politik sejak jauh-jauh hari mengumumkan calon mereka sehingga rakyat punya lebih banyak waktu untuk menimbang.
Mengumumkan kandidat sejak awal memang tak terlalu berpengaruh pada pemilih irasional yang biasa memilih bukan atas pertimbangan rekam jejak, kinerja, visi-misi, dan program kandidat. Namun, ia akan sangat berarti untuk pemilih rasional, pemilih yang kritis terhadap calon, pemilih yang amat kita butuhkan agar demokrasi di negeri ini kian berkualitas dari hari ke hari.
Saatnya partai politik menanggalkan egoisme dalam perebutan kekuasaan lewat kontestasi demokrasi. Mengumumkan calon tidak pada saat last minute ialah salah satu caranya. (*)
Oleh : Rekha Adji Pratama, MA
Penulis adalah Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI