Polres Baubau Amankan Ratusan Botol Miras Tradisional di Kapal Penumpang

Polres Baubau Amankan Ratusan Botol Miras Tradisional di Kapal Penumpang
Polres Baubau mengamankan ratusan botol minuman keras tradisional jenis arak mata cap tikus yang disimpan di tas koper pakaian dan dos plastik berwarna hitam. Minuman beralkohol ini dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Polres Baubau mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis arak cap tikus yang disembunyikan ke dalam tas koper pakaian dan disimpan di salah satu dek kapal penumpang, Selasa (25/10/2022). Kapal ini bertolak dari Pelabuhan Bitung dengan tujuan Pelabuhan Murhum Baubau.

Selain disembunyikan ke dalam tas koper pakaian, minuman beralkohol ini juga ditemukan terbungkus plastik hitam yang tersimpan di dos. Total terhitung ada sekitar 600 botol minuman keras yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter.

Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar menerangkan bahwa jumlah keseluruhan barang bukti minuman beralkohol tradisional yang telah diamankan ditemukan tersimpan dalam tas koper pakaian dan dos plastik berwarna hitam.

“Ada 12 koper pakaian serta 15 dos plastik warna hitam,” katanya kepada wartawan saat rilis pers, Rabu (26/10/2022).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika pihak kapal melakukan pemeriksaan tiket dan over bagasi barang. Saat pemeriksaan di ruang dek 4 kapal, petugas menemukan barang berupa tas koper pakaian dan dos dibungkus plastik hitam berada di bawah kabin ekonomi.

Setelah petugas memeriksa barang-barang tersebut ditemukan sejumlah botol air mineral dengan ukuran 1,5 liter berisi minuman beralkohol. Barang-barang itu kemudian diamankan ke dek 5 kapal. Agar mengetahui pemilik barang, pihak kapal mengumumkan ke seluruh penumpang namun tidak seorang pun yang mengaku.

Berikutnya, saat perjalanan dari Pelabuhan Banggai menuju Kota Baubau, petugas kapal kemudian menghubungi pihak PELNI lalu memberitahu jika telah ditemukan barang berisi minuman beralkohol. Pihak PELNI selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian sekitar pelabuhan.

Setibanya di Pelabuhan Murhum Baubau, personil polisi langsung mengamankan barang temuan minuman keras tradisional. Berhubung Polsek Kawasan Pelabuhan Murhum tidak memiliki gudang penyimpanan, barang bukti tersebut dititipkan ke workshop Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Murhum. (B)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini