Polres Bombana “Garap” Proyek JUT di Tangkeno

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Kepolisian Resort Bombana mulai mengusut proyek pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di desa Tangkeno Kecamatan Kabaena Tengah, yang diduga bermasalah.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Fitra, mengatakan, pihaknya melihat proses pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Informasi yang berhasil dihimpun, tiga unsur yang berkaitan dengan proyek tersebut telah dipanggil pihak penyidik Tipikor.

“Kami sudah surati beberapa unsur terkait dalam proyek ini. Pemilik perusahaan, konsultan perencana dan konsultan pengawas akan kami periksa nanti,” ungkapnya saat dikonfirmasi jum’at (9/10/2015).

Di tempat terpisah, kepala Bidang (Kabid) Perkebunan dan Hortikultura, Dinas Pertanian, Peternakan dan Hortikultura Bombana, Ir Rusdiamin yang dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku, proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan gambar yang ada.

“Sudah sesuai mi dengan gambar yang ada dalam proses pekerjaan jalan itu. Perlu diketahui bahwa proses pekerjaannya sudah sesuai gambar,” katanya.

Masih kata Rusdiamin, jalan itu bisa saja dikerjakan kembali dengan kontrak pembuatan jalan baru, namun hal itu hanya dapat dilakukan bila kondisi jalan tersebut sudah tidak dapat dipergunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau kemudian kondisi jalan itu sudah rusak dan tidak dapat lagi dilalui  kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, itu bisa dikerjakan dalam bentuk pembuatan jalan,” ungkapnya.

Namun saat ditanya terkait dugaan masalah dalam proses pekerjaan proyek ini karena kondisi jalan yang masih baik sebelum dikerjakan oleh pihak rekanan (CV Telaga Bening Nusantara), Rusdiamin enggan berkomentar.

Ia menjelaskan, masalah tersebut masih diproses pihak kepolisian.

“Nanti kita lihat dulu. Kalau masalah ini sudah ditangani oleh polisi, kita akan turun cros chek di lapangan untuk mengetahui duduk persoalannya,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ppoyek jalan usaha tani di Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena Selatan dikerjakan oleh CV Telaga Bening Nusantara dengan menelan anggaran sebesar Rp. 103.700.000,-  dikeluhkan warga desa setempat.

Pasalnya, dalam kontrak bernomor 520/31/SPK.PL-Distan/VIII/2015 menganjurkan agar pihak rekanan melakukan pekerjaan tersebut dengan membuka jalan baru.

Namun faktanya, pihak rekanan malah melakukan perbaikan jalan yang telah dikerjakan menggunakan anggaran dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) tahun 2013 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini