Polres Bombana Musnahkan 2,2 Ton Miras

Polres Bombana Musnahkan 2,2 Ton Miras
PEMUSNAHAN MIRAS - Kepolisian Reaort (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 2,2 ton minuman keras di halaman Mapolres setempat, Rabu (10/1/2017). Miras ini didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) Desember 2017 lalu, yang terdiri dari 850 botol minuman bermerk dan 1.400 minuman tuak. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

Polres Bombana Musnahkan 2,2 Ton Miras PEMUSNAHAN MIRAS – Kepolisian Reaort (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 2,2 ton minuman keras di halaman Mapolres setempat, Rabu (10/1/2017). Miras ini didapatkan dari hasil operasi cipta kondisi (Cipkon) Desember 2017 lalu, yang terdiri dari 850 botol minuman bermerk dan 1.400 minuman tuak. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Sebanyak 2,2 ton minuman keras (Miras) dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) di halaman Mapolres Bombana, Rabu (10/1/2018).

Jenis miras yang dimusnahkan terdiri dari 850 botol minuman keras bermerk dan 1.400 liter jenis tuak (arak, balo, kameko). Keberadaan 2,2 ton miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi (Ciokon) yang dilakukan semua jajaran polsek sejak Desember 2017.

“Sebanyak 2,2 ton miras ini kami dapatkan setelah dilakukan razia cipkon di seluruh wilayah di daerah ini, khususnya pada moment HUT Bombana Desember 2017 dan malam tahun baru,” ungkap Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin usai pemusnahan miras.

Andi Adnan melanjutkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar hingga ke kampung-kampung. Untuk minuman keras yang sifatnya tradisional didapatkan dari kampung-kampung, sementara minuman botol ditemukan di toko-toko yang ada di beberapa wilayah meliputi Kecamatan Rarowatu, Poleang, Kabaena dan lainnya.

Meski demikian, Andi Adnan mengakui tidak ada yang dijadikan tersangka dalam operasi cipkon ini. Pasalnya, belum ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah karena masih berstatus pro kontra di kalangan masyarakat.

Dirinya hanya berupaya meningkatkan sektor keamanan di semua wilayah. Diakuinya, pembunuhan, penganiayaan, kemalasan, dan semua jenis peristiwa kriminal itu didominasi oleh miras.

“Pemusnahan ini sifatnya hanya mencegah. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa kami mengilegalkan, tidak. Kami hanya terus berupaya menciptakan suasana aman dan kenyamanan serta masyarakat bisa menyadari bahwa miras sangatlah berbahaya bagi kesehatan diri sendiri maupun masyarakat umum,” tandasnya. (B)

 

Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini