ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Jajaran Kepolisian Resort Bombana terindikasi mendukung salah satu pasangan calon tertentu pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 15/2/2017.
“Indikasi itu kami dapatkan setelah beberapa kepala desa datang ke DPRD menyampaikan keresahannya akibat pemanggilan dari pihak Kepolisian,” tutur Ketua DPRD Bombana, Andi Firman di ruang kerjanya, Rabu 1/2/2017.
Menurut Andi Firman, pihak Kepolisian melakukan pemanggilan dan mendatangi rumah sejumlah Kades terkait kemungkinan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dan seolah-olah diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon.
“Ironisnya, pemanggilan itu tidak resmi, melainkan hanya melalui jalur telepon,” urai mantan Ketua DPD KNPI Bombana ini.
Seharusnya kata dia, hal-hal semacam itu atau pemanggilan kepada kades, dapat dilakukan seusai pelaksanaan Pilkada bukan dimasa seperti ini, sehingga tidak menyiptakan keresahan dan kegaduhan jelang pesta demokrasi.
“Kita mengacu pada UU No 31/1999 tentang Tipikor yang diubah dengan UU Nomor 20/2001 yaitu mengharuskan penyidik kasus Tipikor mengajukan data yang nyata dan berkepastian serta dibuat oleh institusi yang berkompoten dan kapabel, sesuai dengan Putusan MK nomor 25/PUU-XIV/2016,” paparnya.
Jika hal tersebut tidak diindahkan lanjut Firman, maka pihaknya akan meminta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepolisian untuk mengklarisifikasi masalah tersebut.
“Klarifikasi ini penting, untuk kita bersama-sama menjaga netralitas penyelenggaraan Pilkada yang demokratis,” sambungnya.
Dengan adanya laporan lisan dari sejumlah kades tersebut, Firman meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi sehingga pelaksanaan Pilkada di Bombana berlangsung aman dan damai sebagaimana yang diinginkan.
Untuk diketahui, di Bombana hanya terdapat dua Paslon yaitu nomor urut 1 Kasra Jaru Munara – Man Arfa dan nomor urut 2 Tafdil – Johan Salim. (A)
Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Tahir Ose